RADAR BOGOR - Bupati Bogor Rudy Susmanto meminta Aparat Penegak Hukum (APH) terus melakukan penyelidikan lebih lanjut hingga tuntas terkait dugaan kasus jual beli jabatan oleh oknum ASN di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor.
Rudy Susmanto mengungkap, APH Polres Bogor agar terus menindak lanjuti dugaan kasus jual beli jabatan oleh Oknum Aparatur Sipil Negara (ASN).
"Mudah-mudahan di Polres Bogor nanti penyelidikan dapat dikembangkan lebih lanjut soal dugaan kasus jual beli jabatan," kata Bupati Bogor, Rudy Susmanto, Rabu, 29 April 2026.
Rudy menutur, terkait kasus jual beli jabatan ini setelah tahapan selesai di Inspektorat, maka kewenangan kasus tersebut berada di Polres Bogor.
"Melihat adanya indikasi, maka yang berkewenangan menetapkan salah tidaknya adalah APH, maka kami serahkan ke Polres Bogor," tegas dia.
Rudy juga menegaskan bahwa, hari ini siapapun ASN yang berkarir di Kabupaten Bogor tidak ada satupun yang melakukan transaksi jabatan.
Baca Juga: Bisa Daftar CPNS Setelah Ikut Kopdes? Simak Perbedaan Tahapan, Status Kerja, hingga Sanksi Kontrak
Karena itu, ia menegaskan bahwa, siapapun yang mengetahui adanya praktik jual beli yang melanggar agar segera melaporkannya.
"Pesan hanya satu bahwa hari ini berkarir di Bogor siapapun ASN, PNS tidak ada satupun berbayar. Yang diketemukan berbayar segera laporkan ke saya sebagai Bupati Bogor," pungkasnya.
Editor : Rani Puspitasari Sinaga