Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Dugaan Kasus Jual Beli Jabatan oleh Oknum ASN, Bupati Minta Polres Bogor Terus Selidiki hingga Tuntas

Abilly Muhamad • Rabu, 29 April 2026 | 20:00 WIB
Bupati Bogor Rudy Susmanto. Foto: Billy/Radar Bogor
Bupati Bogor Rudy Susmanto. Foto: Billy/Radar Bogor

RADAR BOGOR - Bupati Bogor Rudy Susmanto meminta Aparat Penegak Hukum (APH) terus melakukan penyelidikan lebih lanjut hingga tuntas terkait dugaan kasus jual beli jabatan oleh oknum ASN di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor.

Rudy Susmanto mengungkap, APH Polres Bogor agar terus menindak lanjuti dugaan kasus jual beli jabatan oleh Oknum Aparatur Sipil Negara (ASN).

"Mudah-mudahan di Polres Bogor nanti penyelidikan dapat dikembangkan lebih lanjut soal dugaan kasus jual beli jabatan," kata Bupati Bogor, Rudy Susmanto, Rabu, 29 April 2026.

Baca Juga: Bansos PKH 2026 Tahap 2 Diprediksi Cair Mei, Bukan Minggu Depan, Simak Penjelasan Lengkap dan Aturan Penting KKS

Rudy menutur, terkait kasus jual beli jabatan ini setelah tahapan selesai di Inspektorat, maka kewenangan kasus tersebut berada di Polres Bogor.

"Melihat adanya indikasi, maka yang berkewenangan menetapkan salah tidaknya adalah APH, maka kami serahkan ke Polres Bogor," tegas dia.

Rudy juga menegaskan bahwa, hari ini siapapun ASN yang berkarir di Kabupaten Bogor tidak ada satupun yang melakukan transaksi jabatan.

Baca Juga: Bisa Daftar CPNS Setelah Ikut Kopdes? Simak Perbedaan Tahapan, Status Kerja, hingga Sanksi Kontrak

Karena itu, ia menegaskan bahwa, siapapun yang mengetahui adanya praktik jual beli yang melanggar agar segera melaporkannya.

"Pesan hanya satu bahwa hari ini berkarir di Bogor siapapun ASN, PNS tidak ada satupun berbayar. Yang diketemukan berbayar segera laporkan ke saya sebagai Bupati Bogor," pungkasnya.

Editor : Rani Puspitasari Sinaga
#bogor #asn #jual beli jabatan