RADAR BOGOR - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor menyatakan kesiapan untuk memasang sarana keamanan di perlintasan kereta api di wilayah Kabupaten Bogor. Bupati Bogor, Rudy Susmanto mengungkapkan bahwa Pemkab telah mengajukan surat perizinan ke PT KAI.
"Apabila diizinkan oleh PT KAI untuk membangun pos, kedua membangun palang kereta api, ketiga diberikan juga sistem nya," kata Bupati Bogor, Kamis, 30 April 2026.
Pengajuan izin itu, kata Bupati Bogor, karena saat ini yang hanya memiliki sistem informasi aktifitas Commuter Line hanya PT KAI.
Baca Juga: 347 Atlet Berebut Tahta Jawara Gebyar Badminton Challange di Bogor
"Kami Pemerintah Kabupaten Bogor siap membiayai untuk pembangunannya," jelas dia.
Bahkan, Rudy juga mengaku, pihaknya sudah beberapa kali mengajukan izin pembangunan palang.
Salah satunya, kata dia, pembangunan palang di perlintasan kereta di Kelurahan Ciriung.
"Sudah beberapa orang juga meninggal dunia disitu. Kami sudah bersurat berkali-kali ke PT KAI akhirnya kami membangun pos sementara," jelas dia.
Sehingga, kata Rudy, apabila PT KAI memberikan izin untuk membangun palang dan memberikan sistem aktifitas kereta, maka Pemkab Bogor siap menjaga keamanan untuk masyarakat.
"Karena yang mengetahui detik berapa kereta akan datang itu kan sistemnya dari PT KAI. Maka prinsipnya Pemkab Bogor untuk melindungi masyarakat kita," terang dia.
"Kita siap untuk membangun palang kereta api siap membangun pos-posnya, tetapi tentunya keputusan ada di PT KAI," pungkasnya.
Editor : Rani Puspitasari Sinaga