RADAR BOGOR - Rekayasa lalu lintas di Jalur Puncak, Kabupaten Bogor, mengalami penyesuaian khusus pada momen long weekend may day atau hari buruh, Jumat 1 Mei 2026.
Satlantas Polres Bogor memutuskan, untuk mengundur penerapan sistem satu arah (one way) demi memberi ruang bagi pergerakan massa buruh yang akan menuju Jakarta pada pagi hari.
Kasat Lantas Polres Bogor, Iptu Afif Widhi Ananto menjelaskan, kebijakan ini diambil sebagai bentuk antisipasi meningkatnya mobilitas pekerja dari arah Cianjur dan Bandung yang diperkirakan melintasi kawasan Puncak sejak pagi.
Dalam keterangannya, Iptu Afif Widhi Ananto menyampaikan, penerapan one way dari arah Jakarta menuju Puncak yang biasanya dimulai sekitar pukul 07.30 WIB, untuk sementara diundur menjadi pukul 08.00 WIB.
Penyesuaian ini, dilakukan agar arus kendaraan dari arah berlawanan, khususnya yang membawa massa buruh menuju Jakarta, tetap bisa berjalan lancar.
Ia menuturkan, meskipun volume kendaraan dari arah Jakarta berpotensi meningkat sejak pagi hari, pihaknya tetap mempertahankan sistem dua arah hingga pukul 08.00 WIB.
Langkah ini diharapkan dapat memberikan waktu yang cukup bagi para buruh yang datang dari wilayah selatan untuk melintas tanpa hambatan berarti.
Lebih lanjut, Satlantas Polres Bogor juga telah menyiapkan langkah antisipatif lainnya dengan menempatkan personel di sejumlah titik strategis sepanjang Jalur Puncak.
Pengamanan dilakukan tidak hanya untuk mengatur arus wisatawan, tetapi juga memastikan perjalanan massa buruh tetap aman dan terkendali.
Baca Juga: Update Bansos PKH dan BPNT Tahap 2 2026: Status SIKS-NG Sudah SPM, Kapan Saldo Masuk Rekening KKS?
Dengan pengaturan ini, kepolisian berharap aktivitas masyarakat yang hendak berlibur maupun yang memiliki kepentingan menuju Jakarta dapat berjalan beriringan tanpa menimbulkan kemacetan parah.
Pengguna jalan pun diimbau untuk tetap mematuhi arahan petugas di lapangan demi kelancaran bersama. (*)
Editor : Siti Dewi Yanti