Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Jelang Libur Panjang, Polisi Gerebek Sarang Peredaran Miras Ilegal di Ciseeng Bogor, 541 Botol Disita

Lucky Lukman Nul Hakim • Sabtu, 2 Mei 2026 | 10:34 WIB
Polsek Parung razia tempat penjualan Miras di sekitar di Jalan Raya Ciseeng–Bogor.
Polsek Parung razia tempat penjualan Miras di sekitar di Jalan Raya Ciseeng–Bogor.

RADAR BOGOR - Menjelang libur panjang, aparat kepolisian bergerak cepat mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). 

Polsek Parung, Polres Bogor, menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dengan menyasar peredaran minuman keras (miras) ilegal di wilayah hukumnya.

Operasi tersebut berlangsung pada Jumat, 1 Mei 2026, sekitar pukul 20.00 WIB. 

Baca Juga: Amani Waterpark Bogor, Wahana Air Seru dengan Suasana Alam yang Cocok untuk Liburan Keluarga

Kegiatan dipimpin oleh Piket Perwira Pengawas (Pawas) Ipda Bambang Indra bersama sejumlah personel Polsek Parung yang menyisir titik-titik rawan.

Dalam patroli tersebut, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial D (47) yang diduga menjual miras ilegal. 

Penindakan dilakukan di Jalan Raya Ciseeng–Bogor, Desa Ciseeng, Kecamatan Ciseeng, Kabupaten Bogor.

Baca Juga: Siap Jadi Manajer? Kuasai 5 Skill Ini Agar Lolos Rekrutmen Koperasi Desa Merah Putih 2026

Dari lokasi, polisi menyita ratusan botol minuman keras berbagai jenis. 

Rinciannya, 478 botol miras jenis ciu, 12 botol miras ukuran sedang, 13 botol arak ukuran besar, serta 38 botol arak ukuran kecil. 

Total keseluruhan barang bukti yang diamankan mencapai 541 botol.

Baca Juga: Perlu Diperhatikan, Ini Prosedur Jika Penerima PKH dan BPNT Tahap 2 Meninggal Dunia agar Bansos Tidak Bermasalah

Kapolsek Parung, Kompol Maman Firmansyah menjelaskan, operasi ini merupakan langkah preventif dalam rangka menjaga situasi tetap kondusif selama periode libur panjang. 

Ia menyampaikan, konsumsi miras kerap menjadi pemicu berbagai gangguan kamtibmas seperti premanisme, kejahatan C3, tawuran, hingga aksi balap liar.

Dalam keterangannya, Kapolsek Parung menegaskan, pihaknya akan terus meningkatkan patroli serta penertiban, khususnya pada momen rawan seperti libur panjang, guna memastikan keamanan wilayah tetap terjaga.

Baca Juga: Satoyama, Tempat Kuliner Khas Jepang dengan View Alam di Taman Budaya Sentul Bogor

Terhadap pelaku, polisi telah melakukan pendataan dan pemeriksaan. 

"Kami akan terus berantas," ungkapnya kepada wartawan.

Selain itu, yang bersangkutan juga diberikan pembinaan serta diminta membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya.

Baca Juga: No.on Cafe Bogor, Tempat Nongkrong Sekaligus Coworking Space Nyaman di Pusat Kota

Selama kegiatan berlangsung, situasi di wilayah hukum Polsek Parung dilaporkan dalam kondisi aman dan terkendali. 

Pihak kepolisian juga mengajak masyarakat untuk turut berperan aktif menjaga keamanan lingkungan, termasuk segera melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan yang berpotensi mengganggu kamtibmas. (*/sir)

Editor : Lucky Lukman Nul Hakim
#bogor #minuman keras #ciseeng #miras #Polsek Parung