RADAR BOGOR - Menjelang libur panjang, aparat kepolisian bergerak cepat mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Polsek Parung, Polres Bogor, menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dengan menyasar peredaran minuman keras (miras) ilegal di wilayah hukumnya.
Operasi tersebut berlangsung pada Jumat, 1 Mei 2026, sekitar pukul 20.00 WIB.
Baca Juga: Amani Waterpark Bogor, Wahana Air Seru dengan Suasana Alam yang Cocok untuk Liburan Keluarga
Kegiatan dipimpin oleh Piket Perwira Pengawas (Pawas) Ipda Bambang Indra bersama sejumlah personel Polsek Parung yang menyisir titik-titik rawan.
Dalam patroli tersebut, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial D (47) yang diduga menjual miras ilegal.
Penindakan dilakukan di Jalan Raya Ciseeng–Bogor, Desa Ciseeng, Kecamatan Ciseeng, Kabupaten Bogor.
Baca Juga: Siap Jadi Manajer? Kuasai 5 Skill Ini Agar Lolos Rekrutmen Koperasi Desa Merah Putih 2026
Dari lokasi, polisi menyita ratusan botol minuman keras berbagai jenis.
Rinciannya, 478 botol miras jenis ciu, 12 botol miras ukuran sedang, 13 botol arak ukuran besar, serta 38 botol arak ukuran kecil.
Total keseluruhan barang bukti yang diamankan mencapai 541 botol.
Kapolsek Parung, Kompol Maman Firmansyah menjelaskan, operasi ini merupakan langkah preventif dalam rangka menjaga situasi tetap kondusif selama periode libur panjang.
Ia menyampaikan, konsumsi miras kerap menjadi pemicu berbagai gangguan kamtibmas seperti premanisme, kejahatan C3, tawuran, hingga aksi balap liar.
Dalam keterangannya, Kapolsek Parung menegaskan, pihaknya akan terus meningkatkan patroli serta penertiban, khususnya pada momen rawan seperti libur panjang, guna memastikan keamanan wilayah tetap terjaga.
Baca Juga: Satoyama, Tempat Kuliner Khas Jepang dengan View Alam di Taman Budaya Sentul Bogor
Terhadap pelaku, polisi telah melakukan pendataan dan pemeriksaan.
"Kami akan terus berantas," ungkapnya kepada wartawan.
Selain itu, yang bersangkutan juga diberikan pembinaan serta diminta membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya.
Baca Juga: No.on Cafe Bogor, Tempat Nongkrong Sekaligus Coworking Space Nyaman di Pusat Kota
Selama kegiatan berlangsung, situasi di wilayah hukum Polsek Parung dilaporkan dalam kondisi aman dan terkendali.
Pihak kepolisian juga mengajak masyarakat untuk turut berperan aktif menjaga keamanan lingkungan, termasuk segera melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan yang berpotensi mengganggu kamtibmas. (*/sir)
Editor : Lucky Lukman Nul Hakim