RADAR BOGOR - Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) kembali membuka gambaran kekayaan pejabat daerah.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Junaidi Samsudin, tercatat memiliki total kekayaan mencapai Rp33.042.100.000 berdasarkan laporan per 31 Desember 2024.
Dari data yang dikutip Radar Bogor dari laman resmi KPK, nilai kekayaan sebelum dikurangi utang (sub total) mencapai Rp33.891.100.000.
Baca Juga: Bansos PKH BPNT Tahap 1 dan 2 Tidak Cair? Ini 5 Alasan Utama yang Harus Anda Ketahui
Namun, setelah dikurangi utang sebesar Rp849.000.000, total harta bersih Junaidi Samsudin berada di angka Rp33.042.100.000.
Sebagai Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Junaidi Samsudin dalam laporan LHKPN menunjukkan bahwa sebagian besar kekayaannya ditopang oleh aset tanah dan bangunan dengan total nilai Rp30.258.100.000.
Aset ini tersebar di sejumlah wilayah, terutama di Kabupaten/Kota Bogor, serta sebagian berada di Kabupaten/Kota Ciamis.
Rinciannya cukup panjang, mencerminkan kepemilikan properti dalam jumlah besar.
Di antaranya terdapat tanah dan bangunan seluas 20 m2/12 m2 di Kabupaten/Kota Bogor yang berasal dari warisan dengan nilai Rp6.000.000.000.
Selain itu, terdapat lahan luas 2109.5 m2/2109.5 m2 senilai Rp850.000.000, serta tanah dan bangunan seluas 200 m2/43 m2 senilai Rp1.400.000.000.
Junaidi juga memiliki sejumlah properti lain seperti tanah dan bangunan seluas 15 m2/20 m2 senilai Rp600.000.000, 10 m2/20 m2 senilai Rp300.000.000, hingga 30 m2/30 m2 senilai Rp2.500.000.000.
Selain itu, terdapat pula properti kecil seperti 10 m2/10 m2 senilai Rp400.000.000 dan 13 m2/10 m2 senilai Rp200.000.000.
Tidak hanya di Bogor, ia juga memiliki aset di Kabupaten/Kota Ciamis berupa tanah dan bangunan seluas 72 m2/72 m2 dengan nilai Rp200.000.000.
Sementara itu, salah satu aset terbesar lainnya adalah tanah dan bangunan seluas 7517.5 m2/7517.5 m2 di Bogor dengan nilai Rp2.000.000.000.
Deretan aset lainnya mencakup tanah dan bangunan seluas 2149.5 m2/2149.5 m2 senilai Rp1.719.600.000, lahan 525 m2/525 m2 senilai Rp1.050.000.000, serta beberapa properti bernilai Rp1.800.000.000 dengan luas bervariasi seperti 30 m2/300 m2 dan 30 m2/3 m2.
Menariknya, terdapat pula aset berupa tanah dan bangunan seluas 195 m2/195 m2 di Bogor yang diperoleh melalui hibah tanpa akta dengan nilai Rp3.900.000.000.
Baca Juga: Update Penyaluran Bansos Terbaru: PKH BPNT Sudah SPM, YAPI dan Bantuan Pangan Masih Proses
Selain itu, masih ada sejumlah properti lain dengan nilai mulai dari Rp200.000.000 hingga Rp750.000.000, termasuk lahan 375 m2/375 m2 senilai Rp375.000.000 dan 94.5 m2/94.5 m2 senilai Rp283.500.000.
Selain properti, Junaidi Samsudin juga memiliki aset alat transportasi dan mesin dengan total nilai Rp2.533.000.000.
Koleksi kendaraan ini terbilang lengkap, mulai dari mobil hingga sepeda motor.
Beberapa kendaraan yang tercatat antara lain Toyota Avanza 1500S tahun 2011 senilai Rp80.000.000, Daihatsu Grand Max tahun 2020 senilai Rp80.000.000, serta Daihatsu Grand Max Blind Van tahun 2014 senilai Rp50.000.000.
Ia juga memiliki Daihatsu Luxio 1.5 X M/T tahun 2023 senilai Rp230.000.000.
Salah satu kendaraan dengan nilai tertinggi adalah Hyundai Palisade tahun 2024 yang mencapai Rp1.000.000.000.
Selain itu, terdapat Toyota Innova tahun 2022 senilai Rp280.000.000, Mitsubishi Pajero Sport tahun 2020 senilai Rp450.000.000, serta Mitsubishi Pajero Dakar tahun 2011 senilai Rp170.000.000.
Tak hanya mobil, Junaidi juga memiliki sejumlah sepeda motor seperti Kawasaki LX150D tahun 2015 senilai Rp10.000.000, Yamaha NMAX 150 tahun 2019 senilai Rp18.000.000, Honda CRF150 tahun 2022 senilai Rp30.000.000, serta Piaggio Sprint IGET 150 ABS tahun 2022 senilai Rp45.000.000.
Pada kategori lainnya, harta bergerak lainnya tercatat sebesar Rp900.000.000, sementara kas dan setara kas mencapai Rp200.000.000.
Untuk surat berharga dan harta lainnya, nilainya tercatat Rp0. (*)
Editor : Siti Dewi Yanti