Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Klarifikasi PT Sentul City Soal Penebangan Pohon di Venesia, Bukan RTH Melainkan Lahan untuk Jalan Alternatif Puncak II

Yosep Awaludin • Minggu, 3 Mei 2026 | 09:21 WIB
Lokasi penebangan pohon di kawasan Vepasamo, Cluster Venesia Sentul City.
Lokasi penebangan pohon di kawasan Vepasamo, Cluster Venesia Sentul City.

RADAR BOGOR – PT Sentul City akhirnya angkat bicara menanggapi tudingan warga terkait aktivitas penebangan pohon di kawasan Vepasamo, Cluster Venesia.

Lahan yang dipersoalkan itu diklaim warga sebagai bagian dari Ruang Terbuka Hijau (RTH). Melalui pernyataan resminya, pihak PT Sentul City membantah klaim tersebut. 

PT Sentul City menyebut area yang dimaksud merupakan lahan cadangan efektif yang memang dialokasikan untuk pengembangan infrastruktur. 

Baca Juga: Kekayaan Sekda Kabupaten Bogor Ajat Rochmat Jatnika Naik jadi Rp6,7 Miliar, Tercatat di KPK Lonjakan pada Kas dan Mobil Baru

Salah satunya pembangunan jalan alternatif guna mengurai kemacetan menuju kawasan Puncak II.

Perwakilan PT Sentul City, Maesa Putri, menjelaskan bahwa seluruh proses pemanfaatan lahan telah mengikuti ketentuan hukum dan perizinan yang berlaku, termasuk melalui kajian yang diminta oleh pemerintah.

“Pemanfaatan lahan cadangan efektif di Cluster Venesia sebagai akses jalan alternatif telah berjalan sesuai koridor regulasi. Kami juga mengikuti seluruh tahapan kajian yang dipersyaratkan oleh pemerintah,” ujarnya.

Baca Juga: Favorit Pisan, D’Otentik River Park Bogor Suguhkan Mini Zoo, hingga Playground Anak untuk Liburan Keluarga, Cek Alamat dan HTM di Sini

Ia juga menekankan bahwa status suatu lahan, termasuk penetapan sebagai RTH atau bukan, tidak didasarkan pada persepsi individu atau kondisi awal saat pembelian, melainkan merujuk pada dokumen tata ruang dan perizinan resmi.

“Penentuan RTH maupun lahan cadangan efektif mengacu pada dokumen tata ruang yang sah, bukan pada asumsi atau persepsi pihak tertentu,” tambahnya.

Lebih lanjut, PT Sentul City mengklaim telah membuka ruang komunikasi dengan warga sekitar untuk menyerap aspirasi dan masukan terkait rencana pembangunan tersebut.

Baca Juga: Sam Claflin Jadi Kandidat Kuat di Serial Harry Potter HBO, Andy Serkis Incar Peran Voldemort

“Kami terus membuka dialog secara konstruktif dengan masyarakat, dengan tetap menjaga suasana yang kondusif dan saling menghormati,” katanya.

Sebelumnya, warga menyampaikan keberatan atas aktivitas penebangan pohon di lokasi tersebut.

Mereka menduga terjadi pelanggaran hak masyarakat, khususnya terkait hak atas lingkungan hidup yang sehat serta minimnya keterlibatan warga dalam proses pengambilan keputusan.

Warga juga menilai kawasan yang ditebang merupakan bagian dari RTH di Cluster Venesia.

Baca Juga: Pedasnya Bikin Nagih, Mie Ghacor Bogor Disebut Tak Kalah Enak dari Resto Mie Waralaba Populer, Cek Harga dan Lokasinya di Sini

Namun, klaim tersebut kini dibantah oleh pihak pengembang dengan merujuk pada dokumen tata ruang yang berlaku. (***)

Editor : Yosep Awaludin
#ruang terbuka hijau #penebangan pohon #sentul city