RADAR BOGOR – Polemik pembangunan jalan alternatif di kawasan Vepasamo, Sentul City, mendapat tanggapan dari Pemkab Bogor.
Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP) Kabupaten Bogor, Eko Mujiarto, memastikan bahwa seluruh proses pembangunan telah mengikuti aturan yang berlaku.
Menurut Eko, penggunaan lahan cadangan efektif dalam proyek tersebut telah sesuai dengan Site Plan tahun 2023 yang telah disahkan.
Baca Juga: Harta Sekda Kota Bogor Denny Mulyadi Tembus Rp5 Miliar, Cek Rinciannya
Ia menegaskan, langkah yang ditempuh pemerintah bersama pihak pengembang dilakukan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat luas.
“Pemanfaatan lahan cadangan efektif di Vepasamo sudah mengacu pada site plan yang berlaku. Ini dilakukan dengan mempertimbangkan kepentingan publik, termasuk untuk memperlancar akses,” jelasnya.
Eko juga menjelaskan bahwa perubahan site plan merupakan hal yang sah dan menjadi bagian dari mekanisme perizinan resmi di bawah kewenangan pemerintah daerah, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang.
Baca Juga: Kabar Gembira, Pembangunan Trase Baru Jalan Saleh Danasasmita Batutulis Kota Bogor Dimulai Mei 2026
Ia menambahkan, penyesuaian terhadap Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) oleh pengembang, termasuk kemungkinan perubahan posisi, merupakan hal yang diperbolehkan selama tetap memenuhi ketentuan yang berlaku.
“Selama site plan telah melalui kajian dan rasio PSU yang dipersyaratkan terpenuhi, maka tidak menjadi persoalan,” ujarnya.
Lebih lanjut, Eko menegaskan bahwa keberadaan PSU seperti Ruang Terbuka Hijau (RTH) tidak harus berada di satu titik lokasi secara permanen.
Yang menjadi perhatian utama pemerintah adalah terpenuhinya total luas sesuai regulasi.
“PSU, termasuk RTH, tidak harus berada di lokasi yang sama selamanya. Yang diatur adalah luas keseluruhannya tetap terpenuhi. Lokasi bisa saja bergeser, namun fungsinya tetap ada, bahkan dapat ditingkatkan kualitasnya,” terangnya.
Pemkab Bogor pun mengajak masyarakat untuk mendukung pembangunan infrastruktur tersebut.
Eko menilai, kehadiran jalan alternatif ini akan membantu mengurangi kepadatan lalu lintas di jalur Siliwangi hingga MH Thamrin, Sentul City.
“Pembangunan ini bertujuan mempermudah mobilitas masyarakat dan mengurai kemacetan. Kami berharap dukungan dari semua pihak demi kepentingan bersama,” katanya.
Sebelumnya, sejumlah warga menggelar aksi damai di Sentul City pada Sabtu 2 Mei 2026 pagi.
Mereka menyoroti aktivitas penebangan pohon di area proyek yang dinilai kurang transparan serta minim pelibatan masyarakat dalam proses pengambilan keputusan. (***)
Editor : Yosep Awaludin