Geng Motor Bentrok di Sukamantri Bogor, Dibubarkan Polisi dan Warga, Tiga Orang Ditangkap
Arif Al Fajar• Minggu, 3 Mei 2026 | 13:44 WIB
Polisi dan warga bubarkan dan tangkap geng motor yang bentrok pada Minggu 3 Mei 2026 pukul 03.00 WIB. (Foto : Kapolsek for Radar Bogor)
RADAR BOGOR - Sekelompok remaja yang terlibat bentrokan geng motor ditangkap polisi dari Polsek Tamansari pada Minggu 3 Mei 2026.
Kapolsek Tamansari Iptu Azis Hidayat memaparkan, ada tiga remaja yang ditangkap dalam bentrokan geng motor itu.
Mereka berisial FR, AP dan AF. Ketiganya ditangkap di Jalan Raya Kiaralawang, Kampung Kiaralawang, Desa Sukamantri, Kecamatan Tamansari, Kabupaten Bogor.
"Iya, tiga remaja Anggota geng motor yang diamankan," katanya kepada Radar Bogor Minggu 3 Mei 2026.
Azis memaparkan, penangkapan anggota geng motor itu bermula saat Polsek Tamansari mendapat laporan dari Posko Resmob Polres Bogor, terkait adanya laporan dari Patroli Cyber Posko Resmob Polres Bogor.
Saat patroli cyber, terpantau adanya sekelompok pemuda yang tergabung dalam geng motor akan melakukan aksi tawuran di Jalan Raya Kiaralawang, Desa Sukamantri Kecamatan Tamansari, Kabupaten Bogor.
Setelah menerima laporan tersebut, piket patroli dan piket Reskrim Polsek Tamansari menindak lanjuti laporan tersebut dan mendatangi lokasi.
"Sesampainya di TKP, terdapat dua kelompok pemuda yang sedang bentrok. Kemudian Piket Patroli dan piket Reskrim Polsek Tamansari dibantu warga masyarakat sekitar membubarkan aksi tawuran tersebut," katanya kepada Radar Bogor.
Adapun 3 orang pelaku bentrokan berikut barang bukti 4 unit sepeda motor dan sajam berbagai jenis diamankan ke Mapolsek Tamansari.