RADAR BOGOR - Ribuan warga terdampak penutupan tambang menggelar aksi demo di Lapangan Tegar Beriman, Cibinong, Kabupaten Bogor, Senin, 4 Mei 2026 mendesak agar operasional tambang yang ditutup Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi beberapa waktu lalu kembali dibuka.
Bupati Bogor Rudy Susmanto yang menemui warga menampung aspirasi tersebut dan meminta Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) membuka kembali operasional tambang berizin.
Rudy Susmanto menyampaikan apresiasi bagi warga yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Cigudeg, Rumpin dan Parung Panjang telah menggelar aksi demonstrasi secara damai.
Baca Juga: Tak Lagi Melintas ke Kota Bogor, Armada Bus Pusaka yang Sudah Tak Laik Jalan Dibesituakan
"Ini wujud bahwa mereka hadir dengan cara yang santun, dengan cara yang baik, dengan cara yang sejuk," kata Bupati Bogor Rudy Susmanto Senin, 4 Mei 2026.
Rudy mengaku terkait aspirasi yang disampaikan massa aksi, Pemkab Bogor secara tahapan sudah komunikasi dengan Pemprov Jabar serta menghargai Pemprov Jabar yang tengah mengevaluasi operasional tambang.
Namun, kata Rudy, hasil evaluasi harus segera diumumkan, juga meminta dibuka kembali operasional tambang legal.
"Kami menghargai pihak Provinsi Jawa Barat sedang melakukan tahapan untuk evaluasi terhadap beberapa tambang yang ada di wilayah Barat, tapi kami meminta hasil evaluasi tersebut untuk dapat disegerakan, dibuka bagi tambang-tambang yang berizin," jelasnya.
Baca Juga: Longsor Sempat Tutup Jalur Kampung Cisadon Bogor, Warga Gotong Royong Bersihkan Akses Jalan
"Kita semua bersepakat bahwa lingkungan menjadi prioritas utama untuk kita jaga bersama-sama," sambungnya.
Rudy juga menegaskan, Pemkab Bogor dan warga terdampak penutupan tambang siap untuk mengikuti aturan yang dibuat apabila operasional tambang berizin kembali dibuka.
Terkasit aspirasi masyarakat terdampak penutupan tambang yang masih menunggu kompensasi bantuan sosial, Pemkab Bogor juga mengikuti aturan dan kebijakan yang ada.
"Ada Pemerintah Provinsi, di atasnya lagi Presiden Republik Indonesia dan tentunya apa yang menjadi sebuah keputusan dari Pemprov Jabar, tugas kami adalah menindaklanjuti menyampaikan aspirasi masyarakat, mana yang dapat ditindaklanjuti oleh Pemkab Bogor, kami tindak lanjut," pungkasnya. (abl)
Editor : Eka Rahmawati