RADAR BOGOR – Ribuan warga terdampak penutupan tambang di Kabupaten Bogor menggelar aksi unjuk rasa di Lapangan Tegar Beriman, Cibinong, Senin 4 Mei 2026.
Mereka menuntut agar aktivitas tambang yang sebelumnya dihentikan oleh Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, dapat kembali dioperasikan.
Dalam aksi tersebut, massa menyuarakan aspirasi terkait dampak ekonomi yang dirasakan sejak penutupan tambang.
Baca Juga: Bansos PKH dan BPNT Tahap 2 Mulai Cair: Bank BSI Lebih Dulu, Mandiri-BRI-BNI Ditunggu KPM Minggu Ini
Menanggapi hal itu, Bupati Bogor Rudy Susmanto turun langsung menemui para demonstran untuk berdialog dan mendengarkan tuntutan mereka.
Langkah Bupati Rudy mendapat tanggapan dari Ketua PRB, M Johan Pakpahan. Ia menilai pendekatan dialog yang dilakukan kepala daerah merupakan langkah positif untuk meredam polemik yang berkembang di masyarakat.
Menurutnya, persoalan penutupan tambang seharusnya dapat diselesaikan melalui forum diskusi yang melibatkan seluruh pihak terkait, tanpa harus memunculkan konflik antara kelompok pro dan kontra.
Ia juga menyoroti bahwa secara prinsip, kebijakan terkait izin tambang perlu dikaji secara objektif, termasuk dengan melibatkan kajian independen dari para ahli, khususnya di bidang lingkungan hidup.
Lebih lanjut, Johan menyampaikan bahwa jika tidak ditemukan titik temu melalui dialog, maka jalur hukum dapat menjadi opsi yang ditempuh oleh pihak perusahaan.
Gugatan dapat diajukan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) untuk menguji keabsahan izin yang telah diterbitkan sebelumnya.
Baca Juga: Manchester City Terpeleset, Arsenal Makin Dekat dengan Gelar Liga Inggris
Menurutnya, legalitas izin tambang yang dikeluarkan oleh pejabat sebelumnya perlu diuji secara konstitusional, apakah sudah sesuai prosedur atau justru memiliki cacat administrasi yang menjadi dasar pencabutan.
Ia menegaskan pentingnya menjunjung supremasi hukum dalam menyelesaikan persoalan ini agar tidak menimbulkan perpecahan di tengah masyarakat.
Johan juga mengingatkan agar aksi demonstrasi tidak menjadi satu-satunya cara penyelesaian, melainkan tetap mengedepankan proses hukum sebagai langkah utama sebelum mengambil tindakan lain.
Sementara itu, Pemkab Bogor menegaskan komitmennya dalam menangani persoalan tambang, termasuk terkait akses jalan tambang di wilayah Bogor Barat.
Baca Juga: Khotmil Quran SMP ITA eL MaMur Bogor, Ratusan Siswa Tuntaskan Hafalan
Dalam pertemuan dengan perwakilan warga dari sejumlah kecamatan, Bupati Rudy Susmanto menyampaikan bahwa pemerintah daerah membuka ruang seluas-luasnya untuk menerima aspirasi masyarakat.
Ia menegaskan kesiapan Pemkab Bogor untuk bertanggung jawab dalam proses pembangunan, mulai dari pembebasan lahan hingga tahap konstruksi.
Namun, ia juga mengingatkan bahwa jika seluruh proses dilakukan oleh pemerintah, maka akan membutuhkan waktu yang cukup panjang.
Baca Juga: Prof. Dr. Amien Rais dan Narasi Ad-Hominem yang Tidak Perlu
“Tahun ini kami fokus pada pembebasan lahan, dilanjutkan pembersihan lahan tahun depan, dan pembangunan fisik dilakukan setelahnya,” ujarnya.
Selain itu, Rudy Susmanto juga menawarkan skema kolaborasi dengan berbagai pihak sebagai alternatif percepatan pembangunan.
Dengan kondisi yang berkembang saat ini, penyelesaian persoalan tambang di Kabupaten Bogor diharapkan dapat dilakukan secara komprehensif melalui dialog, kajian yang objektif, serta mekanisme hukum yang berlaku, sehingga tidak memicu konflik berkepanjangan di masyarakat. (unt)
Editor : Yosep Awaludin