Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

SPMB 2026 di Kabupaten Bogor Harus Bersih dari Nepotisme, Bupati Ajak Masyarakat Awasi Bersama

Abilly Muhamad • Rabu, 6 Mei 2026 | 10:33 WIB
Bupati Bogor Rudy Susmanto mengajak semua pihak mengawasi proses SPMB 2026 di Kabupaten Bogor. (Foto: Muhammad Ali/Radar Bogor)
Bupati Bogor Rudy Susmanto mengajak semua pihak mengawasi proses SPMB 2026 di Kabupaten Bogor. (Foto: Muhammad Ali/Radar Bogor)

RADAR BOGOR - Pemkab Bogor menyatakan tak ada praktik nepotisme saat Sistem Penerimaan Murid Baru atau SPMB 2026 di Kabupaten Bogor.

Bupati Bogor, Rudy Susmanto menginginkan jalannya SPMB 2026 di Kabupaten Bogor berjalan dengan lancar.

Karena itu, Rudy Susmanto mengajak semua pihak untuk memerangi praktik nepotisme saat SPMB 2026 berjalan.

Baca Juga: Bakso Aci KRL, Jajan Unik Sambil Melihat Kereta Melintas di Bogor

"Kami ingin jalannya SPMB di Kabupaten Bogor berjalan lancar dengan baik, dan kita akan memerangi bersama tindakan kolusi, korupsi dan nepotisme dalam penerimaan SPMB di Kabupaten Bogor," ungkap Rudy, Rabu 6 Mei 2026.

Selain itu, Rudy juga ingin anak sekolah di Bumi Tegar Beriman bisa mendapatkan fasilitas yang sama diberbagai sekolah di Kabupaten Bogor.

Namun, ia mengakui bahwa tentu banyak tantangan dan butuh perjuangan bersama-sama dalam memberikan kenyamanan bagi para siswa.

Baca Juga: Kopitography Bogor, Coffee Shop Tenang yang Cocok jadi Tempat untuk Me Time dan Introvert

"Tidak akan tuntas dalam satu tahun, tidak akan tuntas dikerjakan sendirian, butuh gotong royong bersama, butuh dukungan bersama dari seluruh masyarakat Kabupaten Bogor," jelasnya.

Sementara, Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bogor, Rusliandy menyampaikan sesuai atensi dari KPK tak ada praktik nepotisme saat penerimaan siswa baru.

Kata Rusliandy, seleksi penerimaan siswa baru tahun ini seperti tahun sebelumnya melalui jalur zonasi, prestasi, afirmasi dan mutasi.

Baca Juga: Santao Meeko Bogor, Mie Siram Unik dalam Box Mulai Rp20 Ribuan

"Itu sesuai regulasi yang ada, maka kita pantau sistemnya. Tidak boleh ada titip-titipan siapapun itu," ujar Rusliandy.

Rusliandy menyebut, jika ada temuan praktik nepotisme tersebut maka akan dikenakan tindakan.

"Masuk dalam PP 94 tahun 2021 pelanggaran disiplin untuk ASN, kalau itu kita laporkan ke pihak tertentu," tutur dia.

Begitu juga selama SPMB 2026 berlangsung, Disdik Kabupaten Bogor membuka posko pengaduan.

Baca Juga: Update SIKS-NG: Status SI Sudah Muncul di Semua Bank Penyalur, Dana Bansos PKH dan BPNT Tahap 2 Mulai Ditransfer

"Kita membuka aduan 24 jam, di bulan Juni dan bulan Juli sudah selesai semua SPMB," pungkasnya. (abl)

Editor : Yosep Awaludin
#SPMB 2026 #nepotisme #pemkab bogor