RADAR BOGOR - Pembak Bogor melalui Dinas Ketahanan Pangan (DKP) meluncurkan inovasi bertajuk Ngupahan.
Ngupahan merupakan sebuah sistem pengelolaan sisa pangan (food waste) berbasis digital yang bertujuan membangun kesadaran masyarakat agar tidak boros pangan.
Ngupahan dirancang sebagai konsep pengelolaan sisa makanan, baik yang masih layak konsumsi (edible food waste) maupun yang tidak layak (inedible food waste), melalui pendekatan ekonomi sirkular.
Sistem ini terintegrasi dalam sebuah aplikasi yang menghubungkan masyarakat, komunitas, hingga kelembagaan desa dalam satu ekosistem digital yang partisipatif dan terukur.
Inovasi ini bertujuan mengubah pola perilaku masyarakat dalam mengelola pangan, mulai dari mencegah sisa makanan, memanfaatkan kelebihan pangan, hingga mengelola sampah organik langsung dari sumbernya.
Dengan konsep tersebut, masyarakat tidak lagi menjadi objek, melainkan pelaku utama dalam upaya pengurangan pemborosan pangan.
Baca Juga: Temukan Kasur hingga Karpet di Saluran Air, Wali Kota Bogor Dedie Rachim : Tolonglah Ada Kesadaran
Kepala DKP Kabupaten Bogor, Teuku Mulya, menegaskan bahwa tantangan terbesar dalam pengelolaan food waste adalah mengubah budaya masyarakat.
“Kita ingin membangun budaya, agar masyarakat terbiasa tidak boros pangan dan mampu mengelola sisa makanan dengan bijak. Ini bukan hanya soal sampah, tetapi soal kesadaran bersama,” ujarnya kepada Radar Bogor, Rabu 6 Mei 2026.
Ia menjelaskan, pemanfaatan teknologi digital dalam Ngupahan memungkinkan perubahan perilaku masyarakat dilakukan secara bertahap dan terukur.
Baca Juga: Laba Tetap Tumbuh Saat Volume Turun, Begini Strategi Indocement di Balik Tekanan Pasar 2026
“Kita dorong masyarakat untuk terlibat aktif, mulai dari memilah, memanfaatkan, hingga mengelola sisa pangan. Semua itu tercatat dalam sistem, sehingga ada edukasi sekaligus motivasi melalui insentif,” katanya.
Dalam implementasinya, Ngupahan dilengkapi sejumlah fitur utama seperti Pojok Edukasi, Piring Berbagi, Bank Kompos, dan Berdikari Mart.
Fitur-fitur tersebut tidak hanya menjadi sarana edukasi, tetapi juga membuka peluang ekonomi dari pengelolaan sampah pangan.
Ia menambahkan, sebagai tahap awal, program ini akan diterapkan di dua desa, yakni Desa Gunung Putri, Kecamatan Gunung Putri, dan Desa Susukan, Kecamatan Bojonggede.
Baca Juga: SPMB 2026 di Kabupaten Bogor Harus Bersih dari Nepotisme, Bupati Ajak Masyarakat Awasi Bersama
Kedua wilayah tersebut diproyeksikan menjadi percontohan dalam membangun budaya masyarakat yang lebih peduli terhadap pangan dan lingkungan.
Sementara itu, Camat Gunung Putri, Kurnia Indra, menyatakan dukungan penuh terhadap inovasi tersebut dan kesiapan wilayahnya untuk menjadi pilot project.
“Pada prinsipnya kami mendukung dan siap. Desa Gunung Putri saat ini juga sedang berbenah dan sejalan dengan arahan Bupati untuk menjadi desa percontohan," katanya.
Baca Juga: Bakso Aci KRL, Jajan Unik Sambil Melihat Kereta Melintas di Bogor
"Mudah-mudahan program ini menjadi bagian dari upaya bersama dalam membangun kesadaran masyarakat,” tuturnya.
Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi seluruh elemen masyarakat dalam menyukseskan program ini.
“Yang paling penting adalah komitmen kita bersama. Dengan kolaborasi yang baik, kita optimistis upaya membangun budaya tidak boros pangan ini bisa berjalan maksimal,” pungkasnya.
Baca Juga: Kopitography Bogor, Coffee Shop Tenang yang Cocok jadi Tempat untuk Me Time dan Introvert
Melalui inovasi Ngupahan, Pemkab Bogor berharap dapat menumbuhkan kesadaran kolektif bahwa pangan merupakan sumber daya berharga yang harus dijaga dan dimanfaatkan secara bijak, bukan diboroskan. (cr1)
Editor : Yosep Awaludin