RADAR BOGOR - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor bersama DPRD menggelar rapat paripurna di ruang rapat Soekarno-Hatta, DPRD Kabupaten Bogor pada Rabu 6 Mei 2026.
Bupati Bogor Rudy Susmanto mengatakan bahwa pada rapat hari ini ada tiga pembahasan yang disampaikan.
Pertama, usulan prakarsa Peraturan Daerah (Perda) tentang pengakuan dan perlindungan masyarakat hukum adat.
"Kami sangat mengapresiasi langkah DPRD Kabupaten Bogor yang menyampaikan usulan prakarsa Perda tentang pengakuan dan perlindungan masyarakat hukum adat," kata Rudy, Rabu, 6 Mei 2026.
Kedua, Pemkab Bogor juga menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) tahun anggaran 2025.
"Ketiga, DPRD melaksanakan rapat paripurna penutupan masa persidangan ke-2 tahun 2025-2026," jelasnya.
Rudy menjelaskan, apa yang menjadi rekomendasi LKPJ dari DPRD Kabupaten Bogor yang telah dibahas oleh seluruh alat kelengkapan DPRD beserta fraksi menjadi catatan oleh pemerintah untuk ditindaklanjuti.
"Rekomendasi-rekomendasi tersebut berisi catatan, usulan, saran dan masukan agar kami lebih optimal dalam pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Bogor dalam semua aspek," jelasnya.
Semua aspek itu, menurut Rudy baik pendidikan, kesehatan, pengembangan sumber daya manusia, optimalisasi adat dan budaya serta lainnya.
"Ini merupakan catatan-catatan penting yang aspirasinya dititipkan seluruh masyarakat kepada anggota DPRD untuk kita tindaklanjuti bersama-sama," pungkasnya. (abl)
Editor : Eka Rahmawati