RADAR BOGOR - DPRD Kabupaten Bogor menegaskan kasus dugaan penyelewengan aset tanah oleh oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor harus diusut tuntas.
Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bogor, M Irvan Maulana mengatakan, kasus dugaan penyelewengan aset milik pemerintah daerah yang tengah didalami oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bogor harus diusut tuntas hingga ditemukan pelaku.
"Secepatnya harus ditindaklanjuti sampai tuntas sampai dipenjara," kata Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bogor, M Irvan, Rabu, 6 Mei 2026.
Baca Juga: Kejari Kabupaten Bogor Ungkap 25 ASN Jadi Saksi Terkait Kasus Dugaan Penyelewengan Aset Milik Pemkab
M Irvan sapaan akrab Ipeck menyebutkan, penyelewengan aset milik pemerintah daerah itu yakni, aset tanah yang saat ini menjadi tempat usaha di Jalan Tegar Beriman, Cibinong.
"Ya kita ikutin aja prosesnya," jelasnya.
Oleh karena itu, kata Ipeck terkait kasus ini harus diusut tuntas, sebab penyewaan aset milik pemerintah daerah itu tidak masuk ke kas negara.
"Sebetulnya ada, dari dulu disampaikan juga, itu kan sewa tapi uangnya tidak masuk ke negara," ujar Irvan.(abl)
Editor : Eka Rahmawati