Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Rugikan Uang Negara Rp9,1 Miliar, Pelaku Dugaan Korupsi Pembangunan RSUD Bogor Utara Segera Terungkap

Abilly Muhamad • Kamis, 7 Mei 2026 | 13:00 WIB
Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor, Andri Zulfikar saat memberikan keterangan soal kasus korupsi pembangunan RSUD Bogor Utara. (Foto : Billy/Radar Bogor)
Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor, Andri Zulfikar saat memberikan keterangan soal kasus korupsi pembangunan RSUD Bogor Utara. (Foto : Billy/Radar Bogor)

RADAR BOGOR - Kasus tunggakan dugaan korupsi pada pembangunan RSUD Bogor Utara atau tepatnya saat ini Klinik Utama Rawat Inap Parung mulai terungkap.

Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor tengah melakukan penyidikan dugaan kasus korupsi pembangunan RSUD Bogor Utara tersebut.

Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor, Andri Zulfikar mengatakan bahwa, progres penanganan perkara dugaan korupsi pembangunan RSUD Bogor Utara telah menemui titik terang.

Baca Juga: Update PKH dan BPNT Tahap 2: Muncul Status SI di Bank Ini, Simak Alasan Mengapa Bantuan Anda Masih Tertunda

"Sekarang sudah tahap penyidikan, jadi intinya semuanya tetap progres, mohon doanya ini bisa kita selesaikan," ungkap Andri, Kamis 7 Mei 2026.

Dalam perkara ini, kata Andri, pihaknya memeriksa sebanyak 30 saksi bahkan lebih.

Para saksi itu berasal dari dinas dan pihak swasta dalam hal ini penyedia barang dan jasa serta lainnya.

Baca Juga: Intensitas Curah Hujan di Kota Bogor Capai 120 Milimeter, Dedie Rachim Sebut Sudah Tak Normal

Namun, pihaknya masih menunggu sejumlah saksi yang memang belum pernah sama sekali diperiksa, sejak awal mencuat kasus dugaan korupsi tersebut.

"Baik itu ahli maupun saksi-saksi, untuk melakukan atau penguatan ketika kami pembuktian di persidangan. Pada intinya RSUD berprogres," jelasnya.

Bahkan, dalam kasus dugaan korupsi ini pihaknya telah mengantongi sejumlah orang yang nantinya akan ditetapkan sebagai tersangka. Sehingga, dalam waktu dekat akan segera diumumkan.

Baca Juga: BMPS Kabupaten Bogor Dukung Program Sekolah Maung, Tegaskan Bukan Ancaman Bagi Sekolah Swasta

"Kalau penyidikan sudah pasti. Kita sudah dapat sebenarnya, nanti yang dimintai pertanggungjawaban. Karena alat bukti yang kita dapatkan sudah kita ketahui siapa-siapa yang harus bertanggungjawab. Tapi untuk siapa-siapanya, orang-orangnya nanti kita lihat bersama," terangnya.

Para calon tersangka itu, kata Andri, nantinya bisa saja dari pihak-pihak yang terlibat dalam pembangunan RSUD Bogo Utara itu.

"Mungkin bisa MK, bisa penyedia, bisa PPK, pengguna anggaran. Tapi pastinya kita lihat nanti, karena sekarang penyidik masih betul-betul dalam memperdalam kembali. Karna tadi saya sebut diawal bahwa ada pihak-pihak yang belum diperiksa," ungkap Andri.

Kemudian, dari hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyatakan bahwa kasus dugaan korupsi ini merugikan sebesar Rp9,1 miliar uang negara.

Baca Juga: KPM Bansos yang Pengambilan Bantuan di PT Pos Wajib Siapkan Dokumen Ini hingga Cara Cek Status Terbaru

"Allhamdulillah, Rp9,1 miliar. Makanya saya bilang ini sedang progres, hasil audit sudah ada, sisa kami mendalami sedikit lagi. Maka kami mohon doa bagi masyarakat Kabupaten Bogor," imbuhnya.

Kasus ini bermula pada saat Pemkab Bogor membangun RSUD Bogor Utara pada 2021.

Saat itu, penyedia barang dan jasa pembangunan ialah PT JSE. Namun, Andri menyebutkan, PT JSE diduga mengeluarkan surat dukungan palsu.

Baca Juga: Stok Beras Jawa Barat Tembus 780 Ribu Ton, Bulog Sebut Aman hingga Tahun Depan

"Dipersyaratkan bahwa si penyedia barang dan jasa ini untuk pembangunan rumah sakit harus ada surat dukungan. Surat dukungan ini mungkin dukungan peralatan, mungkin dukungan apa dan sebagainya dari perusahaan lain," ujar Andri.

"Nah ini perusahaan yang mengeluarkan surat dukungan itu sudah diperiksa. Ternyata itu bukan surat kewenangan dia," pungkasnya. (abl)

Editor : Yosep Awaludin
#korupsi #RSUD Bogor Utara #kejaksaan negeri