RADAR BOGOR – Polsek Babakan Madang mengungkap kasus tindak pidana percobaan pencurian dengan pemberatan disertai pengerusakan dengan modus ganjal ATM di kawasan Rumah Sakit EMC Sentul, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor.
Kapolsek Babakan Madang AKP Trias Karso Yuliantoro mengatakan, pihaknya telah mengamankan satu orang pelaku berinisial M (41), seorang pria asal Lampung Selatan.
“Unit Reskrim Polsek Babakan Madang telah melakukan pengungkapan kasus dan mengamankan satu orang pelaku tindak pidana percobaan pencurian dengan pemberatan dan pengerusakan,” ujar AKP Trias kepada Radar Bogor, Jumat, 8 Mei 2026.
Kasus tersebut diketahui terjadi pada Kamis, 7 Mei 2026 sekitar pukul 12.30 WIB di ATM Center mesin ATM Bank Mandiri yang berada di Jalan MH Thamrin, Desa Citaringgul, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor.
Ia mengungkapkan, dalam aksinya, pelaku menggunakan potongan tusuk gigi untuk mengganjal lubang kartu ATM. Modus itu dilakukan agar kartu ATM milik nasabah tidak dapat masuk ke mesin saat hendak melakukan transaksi.
Baca Juga: Angkot AC Depok Resmi Berhenti, Armada Listrik Siap Mengaspal Gantikan Trayek D10A
Ketika korban mengalami kesulitan, pelaku kemudian berpura-pura membantu, saat itulah pelaku meminjam kartu ATM korban dan menukarnya dengan kartu ATM lain yang serupa.
“Pelaku sudah mengetahui PIN ATM korban karena sebelumnya diintip oleh pelaku lain berinisial W yang saat ini masih DPO,” tuturnya.
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa 41 kartu ATM berbagai bank, 5 potongan tusuk gigi, dan dua batang tusuk gigi.(Cr1)
Editor : Eka Rahmawati