Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Sopir MBG di Tajurhalang Bogor Diduga Nyambi Jadi Kurir Sabu Ditangkap Polisi di Depok

Arif Al Fajar • Jumat, 8 Mei 2026 | 18:26 WIB
Kanit Reskrim Polsek Taurhalang Ipda Mareben Simarmata saat menyampaikan keterangan. (Fajar/Radar Bogor)
Kanit Reskrim Polsek Taurhalang Ipda Mareben Simarmata saat menyampaikan keterangan. (Fajar/Radar Bogor)

RADAR BOGOR - Seorang sopir program Makan Bergizi Gratis (MBG) asal Depok diduga menyambi jadi kurir sabu ditangkap Polsek Tajurhalang Polres Metro Depok.

Kanit Reskrim Polsek Taurhalang, Ipda Mareben Simarmata menyampaikan pelaku berinisial A ditangkap di kawasan Mampang, Pancoran Mas, Kota Depok.

"Iya betul, kami tangkap sopir MBG, nyambi jadi kurir narkoba jenis sabu juga pemakai," ujar Ipda Mareben kepada Radar Bogor Jumat, 8 Mei 2026.

Baca Juga: Pria Ngaku Anggota Ormas Diduga Mabuk Palak Penjual Ayam Geprek di Depok Diburu Polisi

Ia memaparkan, penangkapan pelaku bermula dari penangkapan pelaku sebelumnya berinisial D di wilayah Citayam, Kecamatan Tajurhalang, Kabupaten Bogor. Polisi menangkap D yang tak lain sebagai pedagang pecel lele.

"Dua pelaku, pertama penjual pecel lele inisial D yang ditangkap, lalu dari pengembangan kemudian tangkap A yang merupakan sopir MBG," papar Ipda Mareben.

Penangkapan dilakukan oleh tim Opsnal Polsek Tajurhalang yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Tajurhalang Polres Metro Depok. Saat itu,  petugas melihat gerak-gerik mencurigakan dari terduga pelaku D yang kemudian menangkapnya. 

"Anggota langsung bergerak mengamankan pelaku tanpa perlawanan di kebun kosong milik warga,” paparnya.

Baca Juga: Bansos PKH Tahap 2 2026 Sudah Cair, Tapi Awas Batas 30 Hari, Dana Bisa Hangus Jika Tak Dicairkan

Mareben menjelaskan, pelaku diamankan sekitar pukul 00.40 WIB saat berada di lokasi kejadian. Setelah ditangkap, langsung dibawa ke Mapolsek Tajurhalang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

"Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan satu paket sabu yang telah dibungkus plastik klip bening dan siap edar dengan berat total 1,03 gram," tuturnya.

Sementara itu, berdasarkan hasil pemeriksaan, polisi mengungkap bahwa narkotika tersebut diperoleh dari seseorang yang kini masih dalam pengejaran.(Faj)

Editor : Eka Rahmawati
#sopir mbg #bogor #sabu #tajurhalang #depok