RADAR BOGOR – Warga Perumahan Bukit Sakinah, Desa Barengkok, Leuwiliang menolak rencana pembangunan kantor Kopdes Merah Putih.
Pasalnya, pembangunan kantor Kopdes Merah Putih akan dilakukan di atas lahan fasilitas sosial dan fasilitas umum (fasos-fasum) milik perumahan.
Koordinator warga Perumahan Bukit Sakinah sekaligus Ketua RW 10, Juli mengatakan, bahwa warga menolak terkait rencana pembangunan Kopdes Merah Putih itu karena karena dinilai telah melanggar beberapa aturan yang berlaku.
"Lahan fasos fasum sejak awal diperuntukkan sebagai taman bermain anak dan lapangan olahraga warga sesuai site plan perumahan. Bukan untuk pembangunan kopdes," ungkapnya.
Sejak rencana tersebut terdengar, kata Juli, warga mengaku tidak pernah dilibatkan dalam pembahasan perubahan fungsi lahan tersebut.
"Tiba-tiba ada pengukuran tanah tanpa sepengetahuan RT/RW, kami khawatir jika kopdes berdiri, lahan fasos fasum akan beralih jadi komersial dan ruang terbuka hijau (RTH) semakin minim," tegasnya.
Baca Juga: Presiden Prabowo Sebut Indonesia Kini Disegani Dunia Usai Berhasil Swasembada Pangan
Menurut Juli, alih fungsi lahan fasos fasum harus sesuai dengan peruntukannya perubahan ataupun yang berkaitan dengan konsep perumahan. Hal itu juga harus didasarkan atas fungsi dan perubahan siteplan.
"Kami menolak karena tidak ada dasar yang kuat untuk merubah fungsi fasum itu menjadi kantor Kopdes Merah Putih atau gerai koperasi desa. Kami berharap mendapatkan respon positif atau sikap dari pemerintah. Kami hanya mempertahankan hak -hak warga perumahan," papar Juli.
Sementara itu, Kepala Desa Barengkok, Yulisdiawati, menyatakan bahwa penunjukan lahan untuk pembangunan Kopdes Merah Putih di desanya merupakan kewenangan pemerintah daerah.
"Kami meminta agar pemda mengkaji ulang lokasi, kalau memang lokasi yang sekarang fasos fasum perumahan, bisa cari alternatif lain," tukasnya. (cok)
Editor : Yosep Awaludin