Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Apindo Kabupaten Bogor Minta Kenaikan Pajak Air Tanah Tidak Memberatkan Industri, Usulkan Tarif Bertahap

Yosep Awaludin • Senin, 11 Mei 2026 | 17:11 WIB
Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kabupaten Bogor
Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kabupaten Bogor

RADAR BOGOR – Kalangan pelaku industri di Kabupaten Bogor meminta pemerintah daerah mengkaji ulang kenaikan Pajak Air Tanah (PAT) yang dinilai terlalu tinggi di tengah tekanan ekonomi global dan meningkatnya biaya operasional perusahaan.

Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kabupaten Bogor menilai penyesuaian tarif pajak memang diperlukan, namun kenaikannya diharapkan dilakukan secara bertahap agar dunia usaha memiliki ruang untuk menyesuaikan kondisi keuangan perusahaan.

Ketua Apindo Kabupaten Bogor, Rizal Supari Abdul Hayi, mengatakan para pengusaha tidak mempermasalahkan adanya kenaikan PAT karena tarif tersebut memang belum mengalami penyesuaian sejak 2017.

Baca Juga: Bansos 11 Mei 2026: 7,3 Juta KPM Masuk Daftar Salur PKH Tahap 2, PIP SD-SMA Cair ke Rekening SimPel

Namun, lonjakan tarif yang mencapai lebih dari dua kali lipat dinilai terlalu berat bagi industri.

“Pelaku usaha sebenarnya memahami adanya penyesuaian tarif. Hanya , kenaikannya jangan langsung terlalu besar. Saat ini ada sekitar seratus perusahaan di Kabupaten Bogor yang masih menggunakan air tanah untuk kegiatan operasional,” ujarnya.

Diketahui, Pemerintah Kabupaten Bogor melalui Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 51 Tahun 2025 tentang Nilai Perolehan Air Tanah menetapkan tarif baru PAT sebesar Rp3.300 per meter kubik.

Baca Juga: Sapu Bersih Gelar Kejurkot Bogor, Galaxy Stars Basketball 4 Kali Beruntun Juara Umum

Angka tersebut naik sekitar 120 persen dibanding tarif sebelumnya yang berada di kisaran Rp1.500 per meter kubik.

Menurut Rizal, kondisi ekonomi global yang belum stabil membuat banyak perusahaan sedang menghadapi tekanan biaya produksi.

Karena itu, momentum kenaikan PAT dinilai kurang tepat diterapkan saat ini.

Baca Juga: Sunset di Kebun 2026 Kembali Memukau, Padukan Musik, Senja, dan Kampanye Konservasi di Kebun Raya Bogor

Ia menjelaskan, sejak awal 2026 dunia usaha sudah dibebani berbagai kenaikan biaya lain, mulai dari upah pekerja, pajak bumi dan bangunan (PBB), hingga tarif gas industri dari PGN.

Selain itu, harga bahan baku seperti plastik juga mengalami lonjakan.

“Beban perusahaan sekarang sudah sangat tinggi. Ketika PAT naik signifikan, tekanan terhadap industri otomatis semakin berat,” katanya.

Apindo juga menilai skema insentif fiskal yang diberikan Pemkab Bogor masih belum cukup membantu dunia usaha.

Baca Juga: Penyaluran Bansos PKH BPNT Tahap 2 Masif di Bank BNI, Begini Kabar Pencairan Bantuan PIP Rp450 Ribu

Saat ini, pemerintah memberikan pengurangan tarif sebesar 50 persen hanya untuk periode Januari hingga Maret 2026.

Setelah itu, insentif turun menjadi 40 persen pada April-Juni 2026, kemudian 30 persen pada Juli-September 2026, dan tinggal 20 persen pada Oktober-November 2026.

Rizal menuturkan skema tersebut menyulitkan perusahaan karena sebagian besar anggaran operasional 2026 sudah disusun sejak akhir 2025.

Baca Juga: Motor Matic Ludes Terbakar di Jalan Sholeh Iskandar Kota Bogor, Diduga Akibat Korsleting Listrik

“Perusahaan harus menghitung ulang anggaran yang sebelumnya sudah ditetapkan. Bahkan ada yang terpaksa mencari pinjaman tambahan untuk menutup biaya kenaikan PAT,” ucapnya.

Sebagai solusi, Apindo Kabupaten Bogor mengusulkan agar tarif PAT tidak langsung dinaikkan menjadi Rp3.300 per meter kubik.

Pengusaha berharap tarif baru bisa berada di kisaran Rp2.000 hingga Rp2.500 per meter kubik terlebih dahulu.

Baca Juga: Kabar Baik, Pencairan Bansos Meluas di 75 Wilayah Salah Satunya Daerah Bogor, KPM Mulai Padati Agen dan ATM

Menurut Rizal, langkah tersebut dinilai lebih realistis dan mampu menjaga keberlangsungan industri di Kabupaten Bogor, khususnya sektor garmen dan tekstil yang menyerap ribuan tenaga kerja.

Ia mengingatkan, apabila tekanan biaya terus meningkat, bukan tidak mungkin perusahaan memilih menutup usaha atau merelokasi pabrik ke daerah lain dengan biaya produksi yang lebih rendah.

“Kalau banyak perusahaan hengkang, daerah juga akan terdampak karena sektor industri selama ini ikut menopang perekonomian Kabupaten Bogor,” tuturnya.

Apindo mencatat jumlah pekerja yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) sejak 2024 hingga 2026 mencapai sekitar 13 ribu orang.

Baca Juga: Rahasia 'Peta Jalan' Harlan Bengardi: Mengapa Kebahagiaan Sejati Tak Bisa Dibeli dengan Uang?

Sementara itu, jumlah anggota Apindo sektor garmen juga terus berkurang drastis.

“Dulu anggota kami di sektor garmen sekitar 50 perusahaan, sekarang tersisa 18 perusahaan saja. Banyak yang sudah tutup karena kondisi usaha semakin sulit,” katanya.

Karena itu, Apindo mengusulkan skema relaksasi jangka panjang agar penyesuaian tarif dapat dilakukan secara bertahap.

Baca Juga: Cetak Generasi Anti Korupsi, Bupati Bogor Rudy Susmanto Apresiasi Peluncuran Panduan Pendidikan Antikorupsi

Usulan tersebut meliputi insentif 50 persen pada 2026, 40 persen di 2027, 30 persen pada 2028, 20 persen di 2029, dan 10 persen pada 2030.

Apindo menilai pola relaksasi tersebut dapat menjadi jalan tengah antara kebutuhan peningkatan pendapatan daerah dan kemampuan dunia usaha untuk tetap bertahan.

Selain itu, para pengusaha juga berharap Pemkab Bogor membuka ruang diskusi melalui forum group discussion (FGD) bersama pemerintah daerah dan pelaku industri.

Baca Juga: 6 Perguruan Tinggi Negeri Sudah Buka Jalur Mandiri 2026, Cek Jadwal dan Cara Seleksinya 

“Kami berharap ada dialog langsung dengan pemerintah daerah agar persoalan dunia usaha bisa dibahas bersama dan dicari solusi terbaiknya,” pungkas Rizal. (***)

Editor : Yosep Awaludin
#pajak air tanah #Apindo Kabupaten Bogor #ekonomi global