Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

SMAN 4 Cibinong Bogor Nonaktifkan Oknum Guru BK Imbas Kasus Dugaan Pelecehan Terhadap Siswi

Abilly Muhamad • Selasa, 12 Mei 2026 | 21:56 WIB

  

SMAN 4 Cibinong Kabupaten Bogor. (Hendi Novian/Radar Bogor)
SMAN 4 Cibinong Kabupaten Bogor tengah menjadi sorotan. (Hendi Novian/Radar Bogor)

RADAR BOGOR - SMAN 4 Cibinong Kabupaten Bogor menonaktifkan oknum guru BK berstatus PPPK yang diduga melakukan pelecehan terhadap siswi.

Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan (Wakasis) SMAN 4 Cibinong, Kusmiarso menyampaikan sejak Sabtu lalu oknum guru Bimbingan Konseling (BK) berinisial M telah dinonaktifkan dari sekolah.

"Kepala sekolah telah berkordinasi dengan KCD. Langkah yang harus diambil akhirnya di hari Sabtu itu kami membuat teguran penonaktifan yang bersangkutan itu sebagai PPPK dan dilimpahkan ke KCD wilayah 1," ujar Kusmiarso Selasa, 12 Mei 2026.

Oknum Guru itu, kata dia, sejak hari Kamis sudah tidak mengajar sebagai guru BK di SMAN 4 Cibinong.

Kusmiarso menjelaskan dugaan pelecahan terhadap siswa diketahui setelah pihaknya mendapati informasi pada hari Rabu dan langsung melaporkan kepada kepala sekolah.

"Hari Kamis dipanggil dan dirumahkan dulu karena kami mencari tahu informasinya selanjutnya," ujarnya.

Kemudian, pada Kamis sore oknum guru tersebut dipanggil oleh kepala sekolah serta diberi teguran.

Saat hari Jumat pagi, setelah kejadian, pihak sekolah mendatangi rumah korban untuk menyampaikan permohonan maaf.

Namun, saat hari Jumat, guru tersebut masih datang ke sekolah untuk absen  karena status pelaku merupakan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

"Jumat kebetulan pelaku PPPK, jadi masih tetap untuk absen, jadi hadir ke sekolah, tapi sudah tidak bertugas sebagai guru BK, jadi dibebastugaskan," tuturnya.

Dalam kejadian tersebut, pihak sekolah juga memberikan pendampingan kepada korban.

"Untuk pendampingan hadir dari PPA, kami juga berkolaborasi dan berkoordinasi dengan PPA. Jika kalau seandainya harus ke psikolog di PPA siap dan kami juga sudah memberikan data korban kepada PPA," terang Kusmiarso.

Ia menegaskan, kejadian ini tidak menganggu prosesi kegiatan belajar mengajar. Begitupun, pihak sekolah mempersilakan apabila keluarga korban melapor pelaku ke pihak berwajib dan pihaknya tidak memberi perlindungan bagi pelaku dugaan pelecehan di lingkungan sekolah.(abl)

Editor : Eka Rahmawati
#SMAN 4 Cibinong #guru bk #bogor