Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Bupati Bogor Rudy Susmanto Tegaskan Perang terhadap Narkoba dan Obat Keras, 113 Kasus Terungkap dalam 5 Bulan

Abilly Muhamad • Rabu, 13 Mei 2026 | 14:39 WIB
Wakil Bupati Bogor, Ade Ruhandi (tiga dari kiri), Kapolres Bogor, AKBP Wikha Ardilestanto (tengah) Bupati Bogor, Rudy Susmanto (empat dari kiri) saat rilis kasus penyalahgunaan obat daftar G di Mapolres Bogor. (Foto : Hendi Novian / Radar Bogor)
Wakil Bupati Bogor, Ade Ruhandi (tiga dari kiri), Kapolres Bogor, AKBP Wikha Ardilestanto (tengah) Bupati Bogor, Rudy Susmanto (empat dari kiri) saat rilis kasus penyalahgunaan obat daftar G di Mapolres Bogor. (Foto : Hendi Novian / Radar Bogor)

RADAR BOGOR – Pemkab Bogor menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba dan obat keras terlarang yang masih marak di sejumlah wilayah.

Bupati Bogor Rudy Susmanto memastikan upaya penindakan narkoba dan obat keras terlarang akan terus diperkuat melalui kolaborasi lintas instansi bersama aparat kepolisian.

Komitmen tersebut disampaikan menyusul pengungkapan ratusan kasus narkotika oleh Polres Bogor sepanjang Januari hingga Mei 2026.

Baca Juga: Jalan Raya Puncak Bogor Kembali Dipenuhi PKL, PHRI Sebut Penertiban Belum Disertai Solusi

Dalam periode tersebut, aparat berhasil membongkar 113 perkara dengan total 115 tersangka yang diamankan.

Selain menangkap para pelaku, polisi juga menyita berbagai barang bukti, mulai dari 1,5 kilogram sabu, 2,9 kilogram ganja, 1,8 kilogram tembakau sintetis, 50.228 butir obat keras terlarang, hingga 9.468 botol minuman keras.

Bupati Bogor Rudy Susmanto mengapresiasi langkah cepat jajaran Polres Bogor dalam mengungkap jaringan peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Bogor.

Baca Juga: Satgas P4GN Bogor Bongkar 45 Kasus Obat Keras Terlarang, 55 Tersangka dan 42 Ribu Pil Disita

Menurutnya, keberhasilan tersebut menjadi bukti keseriusan aparat dalam menjaga keamanan masyarakat.

Rudy mengungkapkan, pemerintah daerah sebelumnya telah menggelar rapat koordinasi bersama berbagai unsur untuk memperkuat langkah penanganan narkoba dan obat-obatan terlarang.

Dari rapat itu, dibentuk satuan tugas gabungan yang difokuskan untuk memberantas peredaran barang terlarang di Kabupaten Bogor.

Baca Juga: Perang yang Kita Bayar di SPBU

“Satgas gabungan yang sudah dibentuk akan terus bergerak untuk menekan hingga menuntaskan peredaran narkotika dan obat terlarang di Kabupaten Bogor,” kata Rudy Susmanto, Rabu (13/5/2026).

Ia menegaskan, perang melawan narkoba tidak bisa hanya dibebankan kepada kepolisian.

Seluruh elemen masyarakat, menurutnya, memiliki tanggung jawab yang sama untuk melindungi generasi muda dari bahaya penyalahgunaan zat terlarang.

“Penyelamatan generasi muda adalah tugas bersama. Mereka merupakan masa depan bangsa yang harus dijaga agar dapat berkontribusi bagi pembangunan Indonesia,” ujarnya.

Baca Juga: Polres Bogor Ungkap 113 Kasus Narkoba Dalam 5 Bulan, 155 Tersangka Diamankan

Rudy juga mengakui bahwa Kabupaten Bogor memiliki tantangan besar dalam penanganan kasus narkotika, mengingat wilayah ini merupakan salah satu daerah dengan jumlah penduduk terbesar di Indonesia.

Kondisi tersebut membuat pengawasan terhadap peredaran narkoba membutuhkan upaya yang lebih masif.

Karena itu, ia menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat untuk menekan peredaran narkoba hingga ke tingkat lingkungan terkecil.

Baca Juga: Menko Airlangga dan Rusia Bahas Perdagangan hingga Energi, Indonesia Bidik Perluasan Pasar Ekspor ke Eurasia

“Permasalahan ini tidak bisa diselesaikan sendiri. Dibutuhkan kolaborasi semua pihak agar peredaran narkotika dan obat terlarang bisa diberantas bersama-sama,” tegasnya.

Sementara itu, Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto mengajak masyarakat aktif melaporkan dugaan penyalahgunaan narkoba di lingkungan sekitar.

Ia menyebut partisipasi warga menjadi faktor penting dalam menciptakan Kabupaten Bogor yang aman dan bebas narkoba.

Baca Juga: Prediksi Manchester City vs Crystal Palace: Laga Wajib Menang bagi The Citizens Demi Jaga Asa Juara Liga Inggris

Wikha mengimbau masyarakat memanfaatkan layanan darurat Polri 110 apabila menemukan aktivitas yang diduga berkaitan dengan peredaran atau penyalahgunaan narkotika.

“Laporan masyarakat melalui hotline 110 akan langsung terhubung ke kantor polisi terdekat, dan petugas akan segera menindaklanjuti secara tegas,” ujar Wikha. (abl)

Editor : Yosep Awaludin
#obat keras terlarang #narkoba #Rudy Susmanto