RADAR BOGOR - Pemerintah Provinsi Jawa Barat mulai membangun portal pembatas kendaraan di ruas Jalan Raya Muhammad Toha, Kecamatan Parungpanjang, Kabupaten Bogor.
Pembangunan fasilitas ini menjadi langkah terbaru Pemprov Jawa Barat dalam menata arus kendaraan berat yang selama ini kerap melintasi jalan provinsi.
Keberadaan portal tersebut, nantinya tidak hanya berfungsi sebagai pembatas tinggi kendaraan, tetapi juga dilengkapi papan informasi mengenai aturan muatan sumbu terberat (MST) serta batas maksimal tinggi kendaraan yang diperbolehkan melintas.
Baca Juga: Status 'Gagal Cek Rekening' Berubah Jadi SPM, Bansos PKH Tahap 2 Siap Cair? Ini Fakta Terbarunya
Pegawai Pengelola Jalan Provinsi Dinas Perhubungan Jawa Barat, Riki Sutedi menjelaskan, konstruksi portal dirancang memiliki tinggi total mencapai 5,2 meter.
Pada bagian atasnya akan dipasang papan informasi sebagai penanda batas kendaraan yang dapat melintasi jalur tersebut.
Menurut Riki, tinggi efektif portal yang digunakan untuk pembatas kendaraan berada di angka 4,2 meter.
Selain itu, portal juga akan dilengkapi palang penutup yang dapat dibuka atau diangkat dalam kondisi tertentu apabila diperlukan.
Pembangunan portal pembatas kendaraan ini merupakan bagian dari program penataan jalan provinsi di Jawa Barat.
Pemprov Jawa Barat menilai, keberadaan pembatas kendaraan penting untuk menjaga kualitas infrastruktur jalan sekaligus menciptakan ketertiban lalu lintas, khususnya bagi kendaraan bertonase besar.
Riki Sutedi mengatakan, sebelumnya portal direncanakan dibangun di kawasan perbatasan Bogor-Tangerang.
Namun rencana tersebut mengalami kendala saat proses persiapan proyek karena sebagian lahan di sekitar Jembatan Cimanceuri diketahui merupakan milik pribadi dan belum mendapatkan izin dari pemilik lahan.
Karena alasan tersebut, lokasi pembangunan akhirnya dipindahkan ke ruas Jalan Raya Muhammad Toha di Kecamatan Parungpanjang.
Baca Juga: Alhamdulillah, Bansos BPNT Tahap 2 Langsung Cair Hari Ini, KPM Pemilik KKS Mandiri Segera Cek Saldo
Pemprov Jawa Barat berharap, keberadaan portal pembatas kendaraan ini mampu membuat kendaraan angkutan barang lebih tertib saat melintasi jalan provinsi.
Selain di Bogor, penataan serupa juga terus dilakukan di sejumlah daerah lain di Jawa Barat seperti Subang dan Sukabumi sebagai bagian dari upaya menjaga kualitas jalan dan keselamatan pengguna jalan.
Baca Juga: Artetic Coffee and Brunch, Tempat Nongkrong Aesthetic di Bogor Utara yang Nyaman untuk WFC
"Kami lakukan program ini di daerah lain juga," ungkapnya kepada wartawan, Rabu 13 Mei 2026. (*)
Editor : Lucky Lukman Nul Hakim