Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan belasan remaja beserta berbagai jenis senjata tajam yang diduga akan digunakan untuk beraksi.
Kapolsek Parungpanjang, Kompol Taufik menjelaskan, tindakan tegas ini diambil setelah adanya laporan dari masyarakat mengenai adanya kerumunan pemuda yang mencurigakan di wilayah Desa Lumpang.
"Berdasarkan informasi yang kami terima dari masyarakat, terjadi gerombolan sekelompok anak muda yang diduga akan melaksanakan tawuran. Untuk itu kami merespons mendatangi TKP, yaitu tepatnya di Jalan Sudamanik, Kampung Cijapar, Desa Lumpang, Kecamatan Parungpanjang," ujar Kompol Taufik saat memberikan keterangan di Mapolsek Parungpanjang.
Dalam operasi pembubaran yang dibantu oleh warga sekitar tersebut, polisi berhasil mengamankan sedikitnya 14 orang remaja.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, para pelaku yang diamankan merupakan kelompok gabungan yang berasal dari luar wilayah Kecamatan Parungpanjang, seperti Kecamatan Kemang, Cigudeg, hingga dari luar daerah Kabupaten Bogor.
Selain mengamankan para terduga pelaku, pihak kepolisian juga menyita sejumlah barang bukti di lokasi kejadian, di antaranya 8 bilah senjata tajam berbagai jenis.
Beberapa unit kendaraan roda dua (sepeda motor).
Handphone milik para pelaku yang digunakan untuk berkomunikasi.
Kompol Taufik menambahkan, dari 14 orang yang diamankan, status mereka sebagian masih berstatus pelajar aktif dan sebagian lainnya sudah bekerja atau di luar usia sekolah.
Saat ini, pihak Polsek Parungpanjang telah berkoordinasi dan memanggil pihak keluarga serta sekolah dari para remaja yang bersangkutan.
Hingga saat ini, polisi masih mendalami motif di balik rencana aksi tawuran tersebut.
Seluruh remaja yang diamankan kini berada di Mapolsek Parungpanjang untuk menjalani proses penyelidikan dan pemeriksaan lebih lanjut sesuai dengan aturan hukum yang berlaku. (sir)
Editor : Lucky Lukman Nul Hakim