Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Diskusi dan Nobar Film Pesta Babi di Rumpin Bogor Dibatalkan, HMR Bilang Begini

Muhammad Ali • Sabtu, 16 Mei 2026 | 20:57 WIB
Diskusi dan Nobar Film Pesta Babi di Rumpin, Kabupaten Bogor dibatalkan, Sabtu, 16 Mei 2026. (Dok. HMR)
Diskusi dan Nobar Film Pesta Babi di Rumpin, Kabupaten Bogor dibatalkan, Sabtu, 16 Mei 2026. (Dok. HMR)

RADAR BOGOR – Rencana kegiatan diskusi dan nonton bareng (nobar) film dokumenter Pesta Babi yang digelar Himpunan Mahasiswa Rumpin (HMR) batal dilaksanakan setelah muncul penolakan dari sejumlah warga dan terbitnya surat keterangan penolakan dari Pemerintah Desa Rabak, Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor.

Kegiatan bertajuk Rumpin dan Pesta Babi itu sedianya digelar di Rumpin Eco Park, Desa Rabak, Sabtu, 16 Mei 2026 dan sehari sebelum pelaksanaan, pihak panitia menerima penolakan dari pemerintah desa serta pengelola lokasi kegiatan.

Ketua Himpunan Mahasiswa Rumpin (HMR) Ananda Sugiarto menyampaikan, awalnya pihak panitia telah melakukan publikasi kegiatan sejak H-3 melalui media sosial. Namun, setelah informasi kegiatan tersebar luas, mulai muncul penolakan dari sejumlah pihak.

“Awalnya kan memang kita udah publish ya, H-3 udah kita up di Instagram, terus ada beberapa pihak yang memang udah ada komunikasi bahwasannya penolakan,” ujar Ananda kepada Radar Bogor, Sabtu, 16 Mei 2026.

Menurutnya, penolakan semakin ramai setelah poster kegiatan disebarluaskan melalui sejumlah media informasi lokal di wilayah Rumpin dan sekitarnya.

“Nah setelah itu rame dan akhirnya memang dari pihak desa juga udah ada omongan, jangan sampai nobar film ini,” katanya.

Ananda mengatakan, HMR kemudian mendatangi Kantor Desa Rabak untuk meminta penjelasan terkait alasan penolakan tersebut dan saat itu pihak desa disebut tengah berkumpul bersama RT setempat dan Babinsa.

“Kita bertanya-tanya, kenapa bisa menolak, apa dasar penolakannya, gitu kan,” ucapnya.

Dalam pertemuan itu, kata dia, pemerintah desa menyampaikan adanya penolakan dari sejumlah warga yang dituangkan dalam petisi, penolakan disebut dipicu asumsi masyarakat terhadap judul film Pesta Babi.

“Karena di situ dekat tokoh agama, pesantrenan, karena Pesta Babi yang menjadi asumsi masyarakat itu makan babi, kata dia (Kades). Padahal kita sudah jelaskan kalau Pesta Babi ini adalah simbol atau sindiran keras terhadap politisi tertentu, bukan kegiatan makan babi,” jelasnya.

Ia menilai penolakan seharusnya dilakukan secara objektif dengan memahami isi film terlebih dahulu tetapi menurutnya, tujuh warga yang menolak tidak dihadirkan langsung dalam forum diskusi tersebut.

“Penolakan itu harus objektif, jangan sampai asumsi,” tegasnya.

Selain faktor penolakan warga, Ananda juga menyebut adanya tekanan dari pihak luar yang turut mempengaruhi keputusan pembatalan kegiatan.

“Terkait memang pas kita kaji atau gali lagi, memang ada tekanan juga dari pihak luar,” ungkapnya.

Meski demikian, pihaknya mengaku telah menempuh prosedur administratif sebelum kegiatan digelar, termasuk mengirimkan surat pemberitahuan kepada pihak kepolisian dan kecamatan.

“Kita udah kooperatif sesuai aturan kalau memang ada acara,” katanya.

Ia bahkan menyebut pihak kepolisian sempat mempertanyakan alasan pembatalan kegiatan tersebut.

“Dari pihak Kapolres juga menanyakan kenapa dibatalkan dan bagaimana kronologinya,” ujarnya.

Ananda menambahkan, pembatalan akhirnya diputuskan karena pengelola tempat kegiatan tidak ingin mengambil risiko atas polemik yang berkembang.

“Akhirnya ya sudah kegiatan ini di reschedule ataupun bisa di-cancel,” tutupnya. (Cr1)

Editor : Eka Rahmawati
#Pesta Babi #rumpin #bogor #HMR