Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Rugikan Hingga Ratusan Juta Rupiah, Polisi Tangkap Tiga Pelaku Pencurian Perangkat Tower BTS di Cibinong Bogor

Yosep Awaludin • Minggu, 17 Mei 2026 | 12:49 WIB
Polisi saat mendatangi pelaku pencurian tower BTS di rumah sakit usai sempat menjadi amukan warga. (Foto : Polsek Cibinong for Radar Bogor)
Polisi saat mendatangi pelaku pencurian tower BTS di rumah sakit usai sempat menjadi amukan warga. (Foto : Polsek Cibinong for Radar Bogor)

RADAR BOGOR - Polsek Cibinong mengamankan tiga orang diduga pelaku pencurian perangkat tower BTS di Jalan Al Falah, Kelurahan Harapan Jaya, Cibinong, Kabupaten Bogor.

Kapolsek Cibinong, Kompol Jony Handoko menjelaskan, dugaan pencurian perangkat tower BTS yang terjadi pada Kamis 14 Mei 2026 dini hari, diketahui saat seorang saksi SU sedang dalam perjalan pulang. 

Ketika melintas di depan tower BTS, saksi melihat ada 3 orang laki-laki tak dikenal dan satu unit sepeda motor didekat tower BTS.

Baca Juga: HUT ke-46 Perpusnas RI, Tegaskan Literasi Jadi Pondasi Martabat Bangsa di Era Digital

"Saksi melihat mereka membawa sebuah benda berbentuk kotak yang dicurigai adalah sebuah baterai litium yang merupakan salah satu perangkat tower BTS," kata Kompol Jony, Minggu 17 Mei 2026.

Saat itu, kata Kompol Jony, karena saksi seorang diri, saksi mencoba meminta bantuan kepada warga yang sedang ada dipinggir jalan untuk memberitahu bahwa ada dugaan pencurian perangkat tower BTS.

"Ketika saksi sedang berbicara dengan warga tiba-tiba terduga pelaku melintas dengan sepeda motor berboncengan 3 orang. Saksi kemudian langsung mengenali pelaku yang sebelumnya melihat, lalu diikuti oleh warga terhadap pelaku," jelasnya.

Baca Juga: KPM Sedih Gegara Status Bansos Tahap 2 'Gagal Cek Rekening', Ternyata Ini Kemungkinan Penyebabnya

Menurutnya, para pelaku berhasil diberhentikan. Kemudian satu orang pelaku HR (33) tidak melarikan diri, sedangkan dua lainnya yakni FF (26) dan RR (28) melarikan diri, namun berhasil ditangkap oleh warga.

"Kedua pelaku tersebut sempat menjadi amukan warga hingga tergeletak di pinggir jalan," tuturnya.

Usai mendapati pelaku, saksi langsung menghubungi PT Huawei dan beberapa saat datang untuk mengecek kebenaran informasi tersebut.

Baca Juga: Diuntungkan Penalti Rival, Start Veda Ega Pratama di Moto3 Catalunya 2026 Naik Satu Peringkat

Dari tangan para pelaku, berhasil mengamankan barang bukti berupa, 1 unit BBU, 1 unit CSR ATM90CG milik PT XL Smartfren Telecom Sejahtera, 4 unit modul dan 1 unit baterai milik PT Indosat Ooredo Hutchision dan 1 unit sepeda motor milik pelaku.

"Itu orang-orang yang paham dengan tower. Kerugian hampir Rp300 juta," ungkapnya.

Hingga kini, pelaku pencurian tower BTS telah diamankan oleh pihak kepolisian Polsek Cibinong. 

"Para pelaku yang mengalami luka 2 orang dibawa ke RSUD Bakti Pajajaran dan 1 orang diamankan ke Polsek Cibinong untuk diproses," pungkasnya. (abl)

Editor : Yosep Awaludin
#Polsek Cibinong #bogor #tower bts