RADAR BOGOR – Insiden dugaan penganiayaan disertai perusakan kendaraan terjadi di Jalan Alternatif Cibubur – Cileungsi, Kabupaten Bogor.
Seorang pengendara mobil dilaporkan menjadi korban pemukulan setelah terlibat cekcok di Jalan Alternatif Cibubur - Cileungsi dengan pengemudi lain.
Kasus dugaan penganiayaan dan perusakan kendaraan itu terjadi di kawasan Jalan Alternatif Cibubur – Cileungsi, tepatnya di depan Rumah Makan Payakumbuuh, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Minggu dini hari, 17 Mei 2026. sekitar pukul 00.38 WIB.
Peristiwa tersebut mencuat setelah korban melaporkan dirinya menjadi sasaran pemukulan sekaligus perusakan mobil oleh pengendara lain saat perjalanan pulang.
Berdasarkan informasi yang dikutip dari akun Instagram @infocileungsiid, kejadian bermula ketika korban melintas di area Mitra 10 Cibubur.
Saat itu, kendaraan milik terduga pelaku disebut keluar dari sebuah gang di sisi jalan dan langsung mengambil posisi di jalur tengah.
Baca Juga: Guru Honorer dan Ironi Pahlawan Pendidikan: 'Di Balik Indonesia Emas, Guru Masih Cemas'
Korban yang merasa laju kendaraannya terhalang kemudian membunyikan klakson cukup lama sebagai bentuk peringatan.
Setelah kejadian tersebut, pengemudi mobil yang diduga sebagai pelaku disebut langsung mengejar kendaraan korban.
Aksi kejar-kejaran itu berakhir di lokasi depan Rumah Makan Payakumbuuh, tempat kedua kendaraan akhirnya berhenti.
Baca Juga: BPNT Tahap 2 Cair Rp600 Ribu, Sejumlah KPM Berpeluang Dapat Bantuan Ganda PKH di Kartu KKS
Ketika korban menghentikan mobil dan membuka kaca jendela, terduga pelaku diduga langsung melakukan pemukulan ke arah wajah dan mulut korban.
Tak berhenti di situ, pelaku juga disebut merusak salah satu bagian kendaraan korban, yakni wiper sebelah kanan.
Saat korban berusaha meninggalkan lokasi, terduga pelaku kembali melakukan tindakan agresif dengan menendang bagian belakang sisi kanan mobil.
Akibat kejadian tersebut, korban memilih melaporkan insiden yang dialaminya ke pihak kepolisian. Kasus ini kini menunggu proses penyelidikan lebih lanjut oleh aparat berwenang. (***)
Editor : Yosep Awaludin