Kapolsek Gunung Putri Kompol Aulia Robby Kartika Putra mengatakan, peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 13.00 WIB. Polisi menerima penyerahan pelaku dari warga setelah diduga melakukan aksi penusukan yang menyebabkan korban mengalami luka di bagian dada.
“Mengetahui hal tersebut, kemudian piket Reskrim mengintrogasi pelapor (korban),” ujar Kompol Aulia Robby kepada Radar Bogor Senin, 18 Mei 2026.
Ia mengungkapkan, berdasarkan keterangan korban, kejadian bermula saat dirinya sedang beristirahat di rumah kontrakannya. Tak lama kemudian, pelaku datang dan mengetuk pintu kontrakan korban.
Saat pintu dibuka, pelaku langsung mendorong korban dan meminta uang sebesar Rp400 ribu dengan alasan untuk pulang kampung. Setelah itu, korban dan pelaku sempat keluar dari kontrakan sebelum akhirnya terjadi peristiwa tersebut.
Usai kejadian, korban langsung meminta bantuan warga sekitar dan melaporkan peristiwa tersebut ke pihak kepolisian. Warga yang mengetahui kejadian itu kemudian mengejar dan mengamankan pelaku sebelum diserahkan ke polisi.
Baca Juga: 5 Aset Lahan Tanah Milik Pemkab Bogor Diduga Disalahgunakan, BPKAD Limpahkan ke Kejari
Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu buah baju milik korban serta satu buah pisau lipat yang digunakan pelaku saat melakukan aksinya. (Cr1)
Editor : Eka Rahmawati