RADAR BOGOR - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor melalui Dinas Pekerjaan Umum (DPU) mengungkap pemeliharaan drainase kerap dilakukan secara rutin untuk mencegah terjadinya banjir disejumlah ruas jalan di wilayah Kabupaten Bogor.
Pasalnya ada sejumlah ruas jalan yang sering terjadi banjir ketika hujan deras dengan durasi yang cukup lama.
Ruas jalan itu yakni, Jalan Kolonel Edy Yoso Martadipura Cibinong, Jalan Raya Sukahati atau disebut Gaperi, Jalan Tegar Beriman, Jalan Raya Mayor Oking (ITC), Jalan Raya Sentul Kandang Roda hingga Jalan Tegar Beriman ke arah Bambu Kuning.
Baca Juga: Jalan Menuju Stadion Pakansari Cibinong Bogor Sering Banjir, Warga Minta Pemeliharaan Rutin
Kabid Pemeliharaan Jalan dan Jembatan DPU, Ujang Supardi mengatakan bahwa, untuk Jalan Kolonel Edy Yoso atau ruas Kandang Roda Pakansari banjir karena drainase yang selalu tersumbat sampah dan lumpur.
"Iya karena, satu air yang di Pakansari jatuh ke situ semua, terus kedua banyak sampah juga, sampah daun, sampah yang dagang, kadang ada juga plat nomor, plastik, jadi menyumbat drainase," ujar Ujang, Selasa, 19 Mei 2026.
Ujang menyebut, ketika hujan deras dengan durasi yang lama dan akan terjadi banjir, pihaknya selalu langsung merespons cepat menurunkan tim dari UPT.
Namun, ia mengaku, ketika drainase sudah dibersihkan, saluran air itu akan kembali menyumbat karena sampah tersebut.
"Cuma kalau udah dibersihkan gak kuat lama, paling dua hari tiga hari gitu lagi, sekarang UPT lagi bersih-bersih lagi normalisasi," jelasnya.
Dinas PU Rutin Pemeliharaan
Sebagai solusi untuk penanganan banjir itu, kata Ujang, pemeliharaan akan dilakukan secara rutin. Terlebih, saat ini telah disiapkan tim piket, setelah penyebab banjir sudah diketahui.
Selain itu juga, terdapat program Bupati Bogor di Jalan tersebut, yakni untuk membuka median guna mengatasi banjir yang kerap terjadi.
"Mudahan-mudahan itu solusi buat Jalan Edy Yoso dan juga kalau udah dibuka median kiri kanan itu bisa digunakan untuk parkir motor biar ga berantakan parkir," terangnya.
Ia juga menerangkan ada juga ruas jalan yang kerap banjir karena debit air tinggi saat hujan deras, seperti di Jalan Tegar Beriman.
Sedangkan banjir untuk di Jalan Raya Sukahati atau biasa disebut Gaperi, kewenangan penanganan berada di Provinsi Jawa Barat. Kendati demikian, Pemkab Bogor juga turut membantu penanganan.
"Kewenangan bukan di Kabupaten Bogor, tapi arahan Bupati dari pada banjir masyarakat terganggu kadang kita suka nangani juga, cuma terbatas kewenangan gabisa maksimal menggelontorkan anggaran kesitu buat normalisasi," paparnya.
Serupa juga, untuk Jalan Raya Mayor Oking kewenangan berada di Provinsi Jawa Barat yang diakibatkan oleh penyumbatan drainase.
"Kita juga sudah beberapa kali melakukan normalisasi, kalau pemeliharaan ga cukup sekali, harus rutin tiap minggu harus ada," tuturnya.
Seperti, Ujang mencontohkan pemeliharaan rutin pada Jalan Sentul Kandang Roda yang kerap banjir dan Tegar Beriman ke arah Bambu Kuning.
Sehingga, kata dia, untuk pihak terkait yang memiliki kewenangan agar melakukan pemeliharaan serupa seperti yang dilakukan Pemkab Bogor.(abl)
Editor : Eka Rahmawati