RADAR BOGOR – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 1 Jakarta berencana menutup 40 perlintasan liar yang tersebar di wilayah DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Banten.
Penutupan perlintasan liar ini dilakukan sebagai upaya meningkatkan keselamatan perjalanan kereta api sekaligus melindungi pengguna jalan dari risiko kecelakaan di jalur sebidang ilegal.
Kabupaten Bogor menjadi daerah dengan jumlah perlintasan liar terbanyak yang akan ditutup, yakni mencapai 15 titik.
Penutupan ini merupakan bagian dari program bertahap KAI Daop 1 Jakarta bersama sejumlah instansi terkait.
Manager Humas KAI Daop 1 Jakarta, Franoto Wibowo, mengatakan penertiban perlintasan liar dilakukan melalui kerja sama lintas sektor.
Program tersebut melibatkan pemerintah daerah, kepolisian, Balai Teknik Perkeretaapian Kelas 1 Jakarta, aparat kewilayahan, hingga pemangku kepentingan lainnya.
Baca Juga: Proyek Perpanjangan Peron di Stasiun Bogor Capai 30 Persen, Jaringan Listrik Baru Sudah Berdiri
Menurut Franoto, kolaborasi tersebut diperlukan agar upaya penutupan berjalan efektif sekaligus mendukung terciptanya keselamatan di jalur kereta dan bagi masyarakat pengguna jalan.
“Program ini dijalankan secara bertahap melalui sinergi dengan berbagai pihak, mulai dari pemerintah daerah, kepolisian, hingga stakeholder terkait, untuk meningkatkan keselamatan perjalanan kereta api serta pengguna jalan,” ujar Franoto.
Adapun sebaran 40 titik perlintasan liar yang akan ditutup meliputi beberapa daerah di wilayah operasional KAI Daop 1 Jakarta.
Kabupaten Bogor menjadi wilayah terbanyak dengan 15 titik, disusul Banten 8 titik, DKI Jakarta 7 titik, Sukabumi 5 titik, Bekasi 2 titik, Karawang 2 titik, dan Depok 1 titik.
Franoto menegaskan keberhasilan program penutupan perlintasan liar sangat bergantung pada dukungan seluruh pihak, termasuk masyarakat sekitar.
Karena itu, KAI Daop 1 Jakarta mengajak masyarakat dan jajaran pemerintah untuk bersama-sama mendukung langkah ini.
Ia menambahkan, penutupan perlintasan liar bukan sekadar kebijakan internal perusahaan, tetapi bentuk aksi bersama untuk menekan potensi kecelakaan yang kerap terjadi di jalur sebidang ilegal.
“Penutupan perlintasan liar merupakan langkah bersama demi menjaga keselamatan perjalanan kereta api dan masyarakat pengguna jalan. Keselamatan adalah tanggung jawab seluruh pihak,” tutupnya. (fat)
Perlintasan liar yang akan ditutup di Bogor antara lain:
- KM 48+2/3 lintas Cilebut–Bogor kawasan Kampung Pledang
- KM 49+512 lintas Cilebut–Bogor kawasan Gang Blok Asem
- KM 51+7/8 lintas Nambo–Badak di Jalan Klapa Nunggal
- KM 50+2/3 lintas Cilejit–Daru kawasan Desa Mekarsari
- KM 53+285 lintas Daru–Tenjo kawasan Raya Cilaku
- KM 46+172 lintas Bojonggede–Cilebut kawasan Sipatahuanan
- KM 42+265 lintas Citayam–Bojonggede kawasan Dodol
- KM 56+202 lintas Tenjo–Tigaraksa kawasan Kampung Sukalikatke
- KM45+254 lintas Bojonggede-Cilebut
- KM 41+550 lintas Citayam–Bojonggede kawasan Gang Paseban
- KM 49+178 lintas Cilejit–Daru kawasan Kampung Lame
- KM 50+164 lintas Cilebut–Bogor kawasan Tugu Wates
- KM 49+296 lintas Cilebut–Bogor kawasan Gang Mesjid
- KM 40+490 lintas Citayam–Bojonggede kawasan Gang Jamal
- KM 16+269 lintas Maseng–Cigombong kawasan Slawi