RADAR BOGOR - Dugaan pencemaran kembali terjadi di aliran Anak Sungai Cikalong dan Sungai Cidurian di wilayah Jasinga, Kabupaten Bogor, pada Selasa 19 Mei 2026 sore. Perubahan warna air yang tampak tidak normal memicu keresahan warga yang tinggal di sekitar bantaran sungai.
Peristiwa ini mengingatkan masyarakat pada insiden serupa yang terjadi pada April 2026 lalu, ketika air sungai berubah menghitam, mengeluarkan bau menyengat, serta menyebabkan banyak ikan ditemukan mati.
Terkait hal tersebut Koordinator BEM Se-Tanah Air Wilayah Bogor Raya, Habib, menyoroti Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor, terhadap persoalan ini.
Baca Juga: Jelang Persib Juara, Dedi Aroza Sampaikan Pesan untuk Bobotoh
Menurut Habib, pihaknya baru saja menggelar audiensi dengan DLH sehari sebelum dugaan pencemaran kembali terjadi. Dalam pertemuan itu, DLH disebut menyampaikan bahwa penyelesaian kasus dilakukan dengan pendekatan ultimum remedium, yakni menjadikan sanksi pidana sebagai langkah terakhir.
“Pernyataan itu justru menimbulkan tanda tanya besar, apalagi kini kembali ditemukan dugaan pencemaran. Persoalan ini membutuhkan langkah tegas dan terukur,” ujarnya.
Ia menegaskan, masyarakat kini menunggu tindakan konkret dari pemerintah daerah maupun aparat penegak hukum untuk mengungkap penyebab pasti pencemaran serta memastikan kejadian serupa tidak kembali terulang.
Warga berharap ada pengawasan lebih ketat terhadap aktivitas industri di sekitar kawasan tersebut agar kondisi Sungai Cidurian tetap terjaga dan tidak terus terdampak pencemaran berulang.(Cok)
Editor : Eka Rahmawati