Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Ketua DPRD Kabupaten Bogor Soroti PPPK Paruh Waktu Terjerat Kasus Sabu, Minta Ditindak Tegas

Muhammad Ali • Rabu, 20 Mei 2026 | 22:01 WIB
Ketua DPRD Kabupaten Bogor Sastra Winara menyampaikan memberikan keterangan kepada wartawan. (Muhammad Ali/Radar Bogor)
Ketua DPRD Kabupaten Bogor Sastra Winara menyampaikan memberikan keterangan kepada wartawan. (Muhammad Ali/Radar Bogor)

RADAR BOGOR – Ketua DPRD Kabupaten Bogor Sastra Winara menegaskan tidak ada toleransi bagi aparatur sipil negara (ASN) maupun PPPK paruh waktu yang terlibat penyalahgunaan narkoba.

Hal itu disampaikan menyusul terungkapnya kasus seorang PPPK paruh waktu yang berdinas di Kantor Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor, yang terjerat kasus narkoba jenis sabu.

Sastra mengatakan, Pemerintah Kabupaten Bogor melalui  Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) akan menyerahkan proses penanganan kasus tersebut kepada aparat penegak hukum sesuai aturan yang berlaku.

“Nah itu sudah disampaikan kan oleh Pak Bupati oleh BKPSDM akan diserahkan pada pihak yang berwajib akan bagaimana,” ujarnya kepada Radar Bogor, Rabu 20 Mei 2026.

Baca Juga: Stok Hewan Kurban di Yasmin Kota Bogor Menipis Jelang Idul Adha 1447 Hijriah, 90 Persen Sapi Sudah Terjual

Ia menegaskan, seluruh proses hukum akan berjalan tanpa adanya toleransi terhadap pelaku penyalahgunaan narkoba di lingkungan pemerintahan.

“Nanti proses prosesnya tidak ada satupun yang maklum terkait dengan narkoba,” katanya.

Menurutnya, siapa pun yang terbukti terlibat penyalahgunaan narkoba harus diproses secara hukum tanpa pandang status maupun jabatan.

“Semua yang terlibat ASN maupun PPPK paruh waktu kita akan serahkan kepada penegak hukum,” tegas Sastra.(Cr1)

Editor : Eka Rahmawati
#bogor #sabu #pppk #dprd