Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Kasus Dugaan Penyelewengan Aset Milik Pemkab Bogor, Kejari Geber Perhitungan Kerugian Keuangan Negara

Abilly Muhamad • Rabu, 20 Mei 2026 | 23:09 WIB
Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor, Andri Zulfikar saat menyampaikan keterangan. (Billy/Radar Bogor)
Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor, Andri Zulfikar saat menyampaikan keterangan. (Billy/Radar Bogor)

RADAR BOGOR - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bogor mengungkapan kasus dugaan penyelewengan aset milik Pemkab Bogor di area Perkantoran pemerintah daerah telah masuk tahap perhitungan kerugian uang negara.

Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Kabupaten Bogor, Andri Zulfikar mengatakan bahwa, kasus dugaan penyelewengan aset milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor saat ini telah tahap perhitungan kerugian uang negara oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Jawa Barat.

"Terkait aset, saat ini kami sedang menunggu hasil dari perhitungan kerugian keuangan negara yang dilakukan oleh BPKP di Bandung," kata Andri, Rabu, 20 Mei 2026.

Baca Juga: Ketua DPRD Kabupaten Bogor Soroti PPPK Paruh Waktu Terjerat Kasus Sabu, Minta Ditindak Tegas

Andri menyebut bahwa, ada 5 kasus soal aset yang diserahkan ke Kejari dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor.

Namun, dari 5 perkara itu, kata dia, tidak seluruhnya diserahkan ke bidang Pidsus Kejari Kabupaten Bogor.

"Kalau yang 4 lain itu memang diserahkan ke beberapa bidang kejaksaan, kan di kami ini bukan hanya Pidsus saja, ada bidang Datun dan sebagainya," jelasnya.

Aset Pemkab Bogor Jadi Rumah Makan

Akan tetapi yang jelas, Andri menyebut, perkara yang sedang ditangani yaitu aset Pemda yang saat ini sebagai tempat rumah makan di Jalan Tegar Beriman.

"Yang pasti untuk penanganan perkara yang sedang kami tangani, terkait dengan aset Pemda yang sekarang ditempati oleh SSB dan kawan-kawan," terangnya.

Hingga saat ini, dalam perkara tersebut masih menunggu hasil kerugian keuangan negara akibat penyelewengan penggunaan aset milik Pemda.

"Itu dalam tahap menunggu hasil BPKP terkait dengan kerugian uang negara," pungkasnya. (abl)

Editor : Eka Rahmawati
#kejadi #bogor #pemkab #aset