Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Parkir Liar di Jalan Bersih Cibinong, 136 Kendaraan Ditindak Petugas Dishub Kabupaten Bogor 

Abilly Muhamad • Kamis, 21 Mei 2026 | 12:52 WIB
Petugas Dishub Kabupaten Bogor saat melakukan penindakan kendaraan parkir liar di Jalan Bersih, Cibinong. (Foto:Billy/Radar Bogor)
Petugas Dishub Kabupaten Bogor saat melakukan penindakan kendaraan parkir liar di Jalan Bersih, Cibinong. (Foto:Billy/Radar Bogor)

RADAR BOGOR – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bogor kembali melakukan penertiban parkir liar di kawasan Jalan Bersih, Cibinong, Kamis 21 Mei 2026.

Dalam operasi tersebut, petugas menindak ratusan kendaraan roda dua yang kedapatan melanggar aturan parkir liar.

Penertiban dilakukan karena kawasan Jalan Bersih kerap dipadati kendaraan yang parkir liar hingga mengganggu ketertiban dan arus lalu lintas.

Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Kabupaten Bogor, Dadang Kosasih mengatakan, pelanggaran parkir liar di lokasi tersebut sudah cukup sering terjadi, baik dilakukan kendaraan roda dua maupun roda empat.

“Kami melakukan penertiban karena di sepanjang Jalan Bersih masih banyak kendaraan yang melanggar aturan parkir,” ujar Dadang.

Dari hasil operasi yang dilakukan petugas, sebanyak 136 kendaraan roda dua terjaring penindakan.

Baca Juga: bank bjb Bagi Slot Dieng Caldera Race 2026, Nasabah Bisa Dapat Tiket Trail Run Tanpa War Tiket

Mayoritas kendaraan ditemukan parkir liar di kawasan depan Pengadilan Agama Cibinong.

“Pada penertiban hari ini ada 136 kendaraan roda dua yang kami tindak karena parkir sembarangan,” jelasnya.

Menurut Dadang, sebelum penindakan dilakukan, Dishub Kabupaten Bogor sebenarnya sudah beberapa kali memberikan sosialisasi dan imbauan kepada masyarakat maupun pengguna kendaraan.

Namun karena masih banyak pelanggaran yang terjadi, petugas akhirnya melakukan tindakan tegas berupa pengempesan ban kendaraan yang parkir liar.

“Kami sebelumnya sudah melakukan sosialisasi dan memberikan peringatan. Karena masih banyak yang melanggar, hari ini dilakukan tindakan pengempesan ban,” tegasnya.

Dishub Siapkan Solusi Area Parkir Terpusat

Untuk mengatasi persoalan parkir liar di Jalan Bersih Cibinong, Dishub Kabupaten Bogor juga telah berkoordinasi dengan pengelola parkir setempat agar kendaraan dipusatkan di satu lokasi parkir resmi.

Rencananya, area parkir akan dipindahkan ke kawasan masjid agar sepanjang Jalan Bersih steril dari kendaraan parkir liar.

Baca Juga: 11 Daerah Rekomendasi Cek Saldo KKS Bansos PKH-BPNT Tahap 2 dan Pemutakhiran Data Penerima Manfaat Lintas Sektoral

“Nantinya parkir akan dipusatkan di area masjid sehingga tidak ada lagi kendaraan parkir di sepanjang jalan ini,” kata Dadang.

Ia menegaskan, Dishub akan terus melakukan penindakan terhadap kendaraan roda dua maupun roda empat yang masih nekat parkir liar di kawasan tersebut.

“Kalau masih ditemukan parkir sembarangan di Jalan Bersih, kami akan tetap melakukan penindakan,” pungkasnya. (abl)

Editor : Yosep Awaludin
#Jalan Bersih #parkir liar #dishub #cibinong