RADAR BOGOR - Sejumlah orang tua siswa dan organisasi masyarakat melakukan unjuk rasa di Kantor Kecamatan Rancabungur, Kamis, 21 Mei 2026. Aksi ini buntut dari keresahan wali murid atas dugaan pungutan liar (pungli) dan intimidasi, yang terjadi di SMPN 1 Rancabungur Bogor.
Dalam aksinya, mereka menuntut keterbukaan pihak sekolah terhadap dugaan pungli yang dibebankan ke wali murid SMPN 1 Rancabungur Bogor, mulai dari seragam, pembangunan masjid, dan kurban.
Puncaknya, saat SMPN 1 Rancabungur Bogor mengadakan kegiatan study tour atau Education Training Plus (ETP) ke Bandung dengan memungut nominal yang dinilai cukup besar.
Pihak Kecamatan Rancabungur pun memfasilitasi para wali murid dengan menghadirkan Kepala SMPN 1 Rancabungur, Siti Khodijah, beserta ketua komite sekolah, Aang Syahbana, perwakilan LBH PGRI, yang dihadiri Camat Rancabungur, Dita Aprilia, unsur Polsek Rancabungur, Koramil, hingga Satpol PP.
Dalam klarifikasinya, Kepala SMPN 1 Rancabungur, Siti Khodijah membantah seluruh tuduhan yang diarahkan kepada pihak sekolah.
Ia menegaskan bahwa tidak ada bentuk praktik pungli maupun intimidasi yang dilakukan pihaknya terhadap siswa.
Baca Juga: Bansos BPNT Tahap 2 KKS Bank Mandiri Belum Cair? Hasil Cek Saldo di Daerah Ini Bikin KPM Waswas
"Tidak ada pungli, tidak ada intimidasi, dan tidak ada kekerasan fisik maupun kekerasan verbal," katanya.
Sementara Camat Rancabungur, Dita Aprilia menyampaikan bahwa berdasarkan penjelasan yang disampaikan, pihaknya belum menemukan bukti adanya pungli maupun intimidasi yang dilakukan pihak sekolah terhadap siswa.
"Seperti juga sudah dijelaskan oleh kepala sekolah, bahwa tidak ada pungli juga intimidasi terhadap siswa," ujar Dita.
Baca Juga: Usut Rugi dalam Kasus Penyelewengan Aset Milik Pemkab Bogor, Kejari Libatkan Ahli Keuangan
Meski demikian, perwakilan orang tua murid tetap menyampaikan tuntutan agar Siti Khodijah mundur dari jabatannya sebagai Kepala SMPN 1 Rancabungur.
Menanggapi hal itu, Khodijah menyebut jika keputusan terkait pencopotan jabatan kewenangannya ada di pemerintah daerah. Namun ia menyatakan bersedia jika itu berdasarkan keputusan intansi terkait.
Editor : Rani Puspitasari Sinaga