RADAR BOGOR - Bupati Bogor Rudy Susmanto mengungkapkan pembongkaran kasus migas dan tambang emas ilegal di wilayah Kabupaten Bogor merupakan wujud nyata dalam menjalankan program Asta Cita Presiden Republik Indonesia.
Sebelumnya diberitakan, Polres Bogor membongkar kasus tambang emas dan migas ilegal di wilayah Kabupaten Bogor dan menyita sejumlah barang bukti serta menangkap para tersangka.
Rudy Susmanto mengatakan Presiden RI Prabowo Subianto telah menetapkan kebijakan subsidi energi bahan bakar minyak dan gas diperuntukan untuk kalangan masyarakat yang tidak mampu.
Baca Juga: Ungkap Kasus Tambang Emas Ilegal di Cigudeg dan Tanjungsari, Polres Bogor Tangkap 4 Pelaku
"Maka tugas pemerintah daerah bersama TNI, Polri, Pertamina dan Dinas Kehutanan untuk mengawal bersama-sama agar kebijkan tersebut betul-betul diimplementasikan sesuai dengan peruntukannya agar bahan bakar yang subsidi digunakan sepenuhnya untuk masyarakat," kata Rudy, Jumat, 22 Mei 2026.
Pemkab Bogor bersama Polres Bogor dan jajaran lainnya, kata Rudy, tidak diam terhadap saran masukan aduan masyarakat baik secara langsung maupun melalui call center 110 atau juga dari media sosial terkait aduan tambang ilegal.
"Maka hari ini Polres bersama Pemkab Bogor menindaklanjuti terkait aduan masyarakat tersebut, pertama ditindak dua lokasi tambang emas ilegal," jelasnya.
Bahkan Bupati menyebut bersama TNI dan Polri telah melakukan penyegelan beberapa tambang ilegal yang berada di wilayah Kabupaten Bogor bagian barat.
Rudy menambahkan, terkait arus lalu lintas tambang di Bogor Barat, Polres Bogor dan Pemkab Bogor telah memasang portal lalu lintas sehingga, kendaraan besar itu dibatasi untuk masuk ke wilayah Bumi Tegar Beriman.
"Tentunya Pemkab Bogor mengucapkan terima kasih peran Polri serta TNI yang cukup aktif, kami sama-sama mengawal kebijakan dari pemerintah pusat," pungkasnya. (abl)
Editor : Eka Rahmawati