RADAR BOGOR - Padamnya sejumlah penerangan jalan umum (PJU) di ruas jalan nasional kawasan Bogor Barat mendapat sorotan dari masyarakat.
Gangguan tersebut terjadi akibat kendala pembayaran listrik oleh Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) kepada PLN, sehingga PJU di sepanjang jalur nasional mulai dari Leuwiliang, Leuwisadeng, Jasinga, hingga Tenjo mengalami pemadaman dan menyebabkan kondisi jalan menjadi gelap pada malam hari.
Ketua LSM Pergerakan Perubahan Untuk Keadilan (PPUK) DPC Kabupaten Bogor, Ilyas, menilai kondisi tersebut membahayakan keselamatan para pengguna jalan.
“Kami sangat menyayangkan persoalan ini bisa berlangsung hingga berbulan-bulan. Masyarakat setiap hari memenuhi kewajiban membayar pajak kepada negara, sehingga mereka juga berhak mendapatkan fasilitas penerangan jalan yang aman dan memadai,” ujarnya, Jumat, 22 Mei 2026.
Baca Juga: Kasus Migas dan Tambang Emas Ilegal Terungkap, Bupati Bogor: Wujud Nyata Jalankan Asta Cita Presiden
Menurutnya, keterlambatan pembayaran yang berujung pada pemadaman PJU tidak dapat dibenarkan karena berkaitan langsung dengan pelayanan publik dan keselamatan masyarakat.
“Negara jangan hanya hadir ketika menagih kewajiban rakyat, tetapi abai saat masyarakat membutuhkan perlindungan dan pelayanan. Jalan nasional merupakan fasilitas vital yang digunakan ribuan warga setiap hari,” tegasnya.
Ilyas juga mengingatkan bahwa minimnya penerangan jalan dapat meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas serta memicu potensi tindak kriminalitas, seperti pencurian dan pembegalan yang meresahkan warga.
Desak Selesaikan Tunggakan
Karena itu, LSM PPUK DPC Kabupaten Bogor mendesak Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Republik Indonesia melalui BPTJ agar segera menyelesaikan tunggakan pembayaran kepada PLN sehingga seluruh PJU di wilayah Bogor Barat dapat kembali beroperasi.
Baca Juga: Penjualan Hewan Kurban Turun, Pedagang di Jalan Pajajaran Kota Bogor Terpaksa Banting Harga
Selain itu, pihaknya meminta pemerintah pusat melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pengelolaan anggaran dan pelayanan infrastruktur publik agar persoalan serupa tidak terus terulang.
“Kami meminta adanya transparansi kepada masyarakat terkait persoalan ini. Jangan sampai warga menjadi korban akibat lemahnya koordinasi dan pengelolaan administrasi di tingkat pusat,” tambahnya.
Sebelumnya, Manager PLN ULP Leuwiliang, Riyansyah, membenarkan adanya pemutusan aliran listrik PJU di sepanjang Jalan Raya Leuwiliang dan sejumlah wilayah Bogor Barat lainnya.
Ia menjelaskan bahwa pemadaman tersebut terjadi karena adanya kendala pembayaran dari BPTJ selaku pihak pengelola aset PJU.
“Terkait PJU itu merupakan aset BPTJ. Pemutusan dilakukan karena adanya kendala pembayaran dari BPTJ selama lima bulan terakhir,” ungkapnya.
Riyansyah mengaku tidak mengetahui secara pasti penyebab tunggakan pembayaran tersebut. Namun karena pengelolaan diserahkan kepada PLN, pihaknya tetap menjalankan prosedur pemutusan listrik pada PJU di wilayah Bogor Barat.
Meski begitu, ia belum dapat memastikan jumlah pasti titik PJU yang mengalami pemadaman.
“Jumlahnya cukup banyak, nilainya bisa mencapai jutaan rupiah dan tersebar di beberapa wilayah, bukan hanya Leuwiliang, tetapi juga hingga Jasinga dan Tenjo,” pungkasnya.(cok)
Editor : Eka Rahmawati