RADAR BOGOR - Seorang wanita berinisial LA (29), warga Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, menjadi korban perampokan dengan modus teman kencan.
Korban mengalami kejadian mencekam setelah mobil dan telepon genggam miliknya dibawa kabur oleh pria yang baru dikenalnya.
Peristiwa tersebut terjadi di wilayah Cisauk, Kabupaten Tangerang, pada Selasa dini hari, 19 Mei 2026.
Tidak hanya kehilangan barang berharga, korban juga sempat diancam menggunakan senjata tajam dan ditinggalkan di jalanan sepi.
Berawal dari Janji Bertemu di Tangerang
Kapolsek Cisauk, AKP Dhady Arsya menjelaskan, kejadian bermula ketika korban berangkat dari Bogor menuju Tangerang pada Senin malam, 18 Mei 2026 sekitar pukul 20.00 WIB.
Saat itu, korban telah memiliki janji bertemu dengan pria berinisial MK alias Kecot (33).
Keduanya kemudian menuju sebuah apartemen di kawasan Serpong, Tangerang Selatan.
Berdasarkan hasil pemeriksaan polisi, pelaku sempat menjanjikan uang sebesar Rp2 juta kepada korban setelah beberapa kali melakukan hubungan terlarang.
Namun, hingga mereka keluar dari apartemen sekitar pukul 23.30 WIB, uang yang dijanjikan belum diberikan kepada korban.
Korban Diancam dan Dibuang di Jalan Sepi
Setelah makan bersama, pelaku mengajak korban menuju wilayah Cisauk dengan alasan menjemput rekannya yang diketahui bernama Senet.
Rekan pelaku kemudian masuk ke mobil dan duduk di kursi belakang.
Di tengah perjalanan, situasi berubah mencekam.
AKP Dhady Arsya mengungkapkan, pelaku tiba-tiba merampas iPhone milik korban yang sedang digunakan.
Pelaku juga mengancam korban agar tidak melawan karena mobil tersebut akan dibawa dan dijual.
Baca Juga: Pasca Tangkap Pria Diduga Pengedar Narkoba, Polsek Dramaga Limpahkan Kasus ke Polres Bogor
Tak berhenti sampai di situ, korban kemudian ditodong menggunakan celurit ke arah leher dan perut.
Tangan korban juga diikat menggunakan tali sweater sebelum akhirnya diturunkan di jalan sepi kawasan Pabuaran, Cisauk, Kabupaten Tangerang.
Dalam kondisi syok, korban berjalan kaki hingga bertemu warga yang kemudian membantunya melapor ke Polsek Cisauk.
Polisi Tangkap Satu Pelaku, Satu Lagi Masih Diburu
Usai menerima laporan korban, polisi langsung melakukan penyelidikan.
Hasilnya, satu pelaku bernama MK alias Kecot berhasil ditangkap pada Kamis pagi, 21 Mei 2026.
"Langsung kami ringkus," ungkapnya kepada wartawan.
Kapolsek Cisauk, AKP Dhady Arsya mengatakan, tersangka telah diamankan dan menjalani pemeriksaan intensif di Polsek Cisauk.
Sementara itu, satu pelaku lainnya berinisial S hingga kini masih masuk daftar pencarian orang (DPO).
Baca Juga: 5 Bansos Siap Cair Mulai Besok, KPM Siap-siap Terima Bantuan Jelang Idul Adha 2026
Polisi juga terus melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya aksi serupa yang dilakukan para pelaku di lokasi lain. (*)
Editor : Siti Dewi Yanti