Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Gebyar Pelayanan Publik 100 Jam Nonstop di MPP, Pemkab Bogor Raih Rekor MURI

Abilly Muhamad • Minggu, 24 Mei 2026 | 14:10 WIB
Bupati Bogor, Rudy Susmanto didampingi Wakil Bupati saat menerima piagam rekor MURI pada Gebyar Pelayanan 100 jam nonstop. (Foto : Billy/Radar Bogor)
Bupati Bogor, Rudy Susmanto didampingi Wakil Bupati saat menerima piagam rekor MURI pada Gebyar Pelayanan 100 jam nonstop. (Foto : Billy/Radar Bogor)

RADAR BOGOR – Pemkab Bogor kembali menorehkan prestasi nasional setelah berhasil meraih rekor Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI) melalui program Gebyar Pelayanan Publik Nonstop 100 Jam di Mall Pelayanan Publik (MPP).

Penghargaan MURI tersebut diterima langsung oleh Bupati Bogor Rudy Susmanto didampingi Wakil Bupati Bogor Ade Ruhandi atau Jaro Ade di Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bogor.

Program pelayanan publik tanpa henti selama 100 jam ini menjadi bagian dari rangkaian peringatan Hari Jadi Bogor (HJB) ke-544.

Kegiatan tersebut diinisiasi DPMPTSP Kabupaten Bogor sebagai upaya menghadirkan layanan yang lebih mudah dijangkau masyarakat.

Bupati Bogor Rudy Susmanto menegaskan, pencapaian rekor MURI bukan hanya sekadar seremoni, tetapi juga menjadi momentum evaluasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Bogor.

“Pelaksanaan layanan 100 jam nonstop ini harus menjadi bahan evaluasi bersama. Kabupaten Bogor sebagai wilayah penyangga ibu kota memiliki karakter masyarakat yang berbeda. Banyak warga baru memiliki waktu mengurus perizinan pada malam hari setelah pulang bekerja,” ujar Rudy, Minggu 24 Mei 2026.

Baca Juga: Menyambut HJB ke-544, Kecamatan Jonggol Gelar Aksi Bersih Lingkungan dan Tanam 1.000 Pohon

Menurutnya, ke depan perlu ada kebijakan khusus terkait penambahan jam operasional layanan perizinan agar akses masyarakat terhadap pelayanan publik semakin mudah.

“Kami ingin sistem pelayanan publik terus berkembang dan lebih menyesuaikan kebutuhan masyarakat,” katanya.

Selain sektor perizinan, Rudy juga menyoroti pentingnya pelayanan administrasi kependudukan bagi masyarakat.

Ia meminta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil lebih aktif melakukan pelayanan jemput bola kepada warga yang belum memiliki dokumen kependudukan.

“Dokumen seperti KTP dan KK memang terlihat sederhana, tetapi itu menjadi dasar masyarakat mendapatkan hak pendidikan, bantuan sosial, dan layanan lainnya,” jelasnya.

Rudy berharap momentum Hari Jadi Bogor ke-544 sekaligus keberhasilan meraih rekor MURI dapat menjadi semangat bersama dalam membangun Kabupaten Bogor yang lebih maju dan sejahtera.

“Kami ingin momentum ini menjadi kebangkitan masyarakat Bogor untuk bersama-sama membangun daerah yang lebih maju, aman, adil, dan makmur,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala DPMPTSP Kabupaten Bogor Agus Ridho menjelaskan, Gebyar Pelayanan Publik Nonstop 100 Jam berlangsung sejak 18 Mei 2026 pukul 10.00 WIB hingga 22 Mei 2026 pukul 14.00 WIB di Mall Pelayanan Publik Kabupaten Bogor.

Dalam pelaksanaannya, kegiatan tersebut melibatkan 23 tenant layanan dari total 31 tenant yang tersedia di MPP. 

Tenant tersebut terdiri dari perangkat daerah, instansi vertikal, BUMN, BUMD, hingga unsur pendukung lainnya.

Baca Juga: Sapi Lokal Asal Sukamakmur Terpilih Jadi Hewan Kurban Bantuan Pemerintah untuk Kabupaten Bogor

“Program ini merupakan bentuk komitmen Pemkab Bogor dalam menghadirkan pelayanan publik yang cepat, mudah, responsif, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat,” ujar Agus.

Selama kegiatan berlangsung, rata-rata sebanyak 169 petugas pelayanan bertugas setiap hari dengan sistem tiga shift.

Dari hasil pelaksanaan program tersebut, tercatat sebanyak 6.210 layanan berhasil diberikan kepada masyarakat, termasuk 574 permohonan perizinan yang masuk selama kegiatan berlangsung.

Tingginya antusiasme masyarakat menunjukkan bahwa pelayanan publik dengan jam operasional fleksibel sangat dibutuhkan, terutama di wilayah penyangga ibu kota seperti Kabupaten Bogor. (abl)

Editor : Yosep Awaludin
#rekor muri #Rudy Susmanto #pelayanan publik #pemkab bogor