Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Sungai Tercemar di Bogor Barat Tak Terkait Longsornya IPAL, Ini Penjelasan PTPN Cikasungka

Septi Nulawam Harahap • Minggu, 24 Mei 2026 | 23:54 WIB
Petugas PT Perkebunan Nusantara IV Regional I-PKS Cikasungka melakukan normalisasi kolam IPAL. Perusahaan plat merah itu membantah longsornya area IPAL menyebabkan pencemaran sungai. (Dok. PTPN)
Petugas PT Perkebunan Nusantara IV Regional I-PKS Cikasungka melakukan normalisasi kolam IPAL. Perusahaan plat merah itu membantah longsornya area IPAL menyebabkan pencemaran sungai. (Dok. PTPN)

RADAR BOGOR - PT Perkebunan Nusantara IV Regional I-PKS Cikasungka merespons terkait isu pencemaran Sungai Cikalong dan Sungai Cidurian di wlayah barat Kabupaten Bogor.

Perusahaan plat merah itu membantah jika longsornya area Instalasi Pengolahan Air Limbsh (IPAL) di wilayah Bogor tersebbut berdampak pada air di kedua sungai tersebut tercemar.

Manager PK Cikasungka PTPN IV Regional I, Alfi Andrianto mengatakan, bahwa pihaknya tengah melakukan langkah-langkah penanganan secara intensif pasca longsor yang terjadi pada 16 April 2026 lalu.

"Saat ini bersama tim teknis operasional dan lingkungan, perusahaan masih terus melakukan normalisasi kolam IPAL," ujar Alfi, Minggu, 24 Mei 2026.

Baca Juga: Melody Fest 2026 dalam Rangkaian HJB ke-544, Pemkab Bogor Berpotensi Hasilkan Perputaran Ekonomi Sampai Rp4,5 Miliar

Dalam pelaksanaannya, kata Alfi, proses normalisasi memerlukan waktu yang cukup panjang karena dipengaruhi oleh kondisi curah hujan yang relatif tinggi di wilayah operasional perusahaan. 

Kondisi tersebut menjadi salah satu faktor yang mempengaruhi efektivitas dan durasi pekerjaan di lapangan.

"Sehingga proses normalisasi dilakukan secara bertahap dan hati-hati agar hasil yang dicapai dapat lebih optimal, arman, dan berkelanjutan," jelasnya.

Baca Juga: Sosok Anggi, Wanita yang Ditemukan Meninggal di Jalan Sholeh Iskandar Bogor Dikenal Ceria dan Pecinta Kucing

Selain penanganan jangka pendek, PTPN PKS Cikasungka juga telah mengajukan program Land Application sebagai langkah pengelolaan limbah cair yang lebih berkelanjutan. 

Melalui program tersebut, aliran limbah hasil pengolahan nantinya akan dimanfaatkan untuk aplikasi di area kebun kelapa sawit milik perusahaan sesuai regulasi dan standar lingkungan yang berlaku namun saat ini.

Meski demikian, sambung Alfi, pihaknya juga tetap menjalankan program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) sebagai bentuk tanggung jawab.

PTPN Fasilitasi Kebutuhan Air Bersih

Pada tanggal 20 April 2026, manajemen PKS Cikasungka telah memfasilitasi kebutuhan sarana air bersih (MCK) masyarakat di dua titik, yaitu Kampung Mede dan Kampung Tarikolot, Desa Mekarjaya, Cigudeg.

Pada tahun 2025, perusahaan juga telah melaksanakan pembangunan 7 titik sumur bor di Desa Mekarjaya, Cigudeg.

"Selanjutnya pada tahun 2026, perusahaan telah mengajukan tambahan pembangunan sumur bor untuk masyarakat di beberapa titik dalam program CSR Tahun 2026 ini. Saat ini sedang dalam proses evaluasi serta menunggu persetujuan dari Pimpinan Pusat," beber Alfi.

Selain itu, pihaknya juga melakukan bantuan penyebaran bibit ikan atau tebar benih di Sungai Cikalong dan Cidurian pada 9 Mei 2026 sebanyak 10.000 bibit ikan nila dan tawes.

Langkah ini dilakukan sebagai bentuk kepedulian terhadap ekosistem sungai sekaligus meredam isu terkait dugaan matinya ikan akibat pencemaran limbah IPAL dari PKS Cikasungka.

"Melalui langkah-langkah tersebut, kami manajemen PKS Cikasungka menegaskan komitmennya untuk terus melakukan perbaikan sistem pengelolaan lingkungan, menjaga kelestarian lingkungan, memperkuat hubungan baik dengan masyarakat sekitar, serta memastikan seluruh proses penanganan dilakukan secara transparan, bertanggung jawab, dan berkelanjutan," jelas Manager PK Cikasungka PTPN IV Regional I.(cok)

Editor : Eka Rahmawati
#sungai tercemar #Cikasungka #bogor #ptpn