Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Moratorium Pemekaran Masih Berlaku, Pemkab Bogor Fokus Bangun Pusat Ekonomi Baru di Wilayah Barat dan Timur

Muhammad Ali • Senin, 25 Mei 2026 | 23:56 WIB
Bupati Bogor Rudy Susmanto saat menyampaikan keterangan kepada wartawan, Senin, 25 Mei 2026. (Muhammad Ali/Radar Bogor)
Bupati Bogor Rudy Susmanto saat menyampaikan keterangan kepada wartawan, Senin, 25 Mei 2026. (Muhammad Ali/Radar Bogor)

RADAR BOGOR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor tetap fokus membangun pusat pertumbuhan ekonomi baru di wilayah Barat dan Timur meski moratorium pemekaran daerah dari pemerintah pusat hingga kini masih berlaku.

Bupati Bogor Rudy Susmanto mengatakan pembangunan pusat pertumbuhan ekonomi baru tersebut saat ini terus dibahas bersama DPRD Kabupaten Bogor dan kelompok masyarakat di wilayah Barat maupun Timur.

Hal itu disampaikan Rudy usai bersilaturahmi dan beraudiensi bersama Presidium Bogor Barat dan Bogor Timur.

“Kami berdiskusi menyampaikan progres tahapan-tahapan yang sudah dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Bogor bersama DPRD Kabupaten Bogor terkait tahapan dan rencana pembangunan pusat pertumbuhan ekonomi baru di wilayah Barat dan wilayah Timur,” ujarnya Senin, 25 Mei 2026.

Baca Juga: Idul Adha 2026, Pemkab Bogor Ajak Warga Kurangi Sampah Plastik saat Pembagian Daging Kurban

Menurutnya, keberhasilan pembangunan tidak hanya ditentukan dari sisi pembiayaan dan program semata, melainkan juga dukungan dan kebersamaan masyarakat dalam mengawal program pemerintah.

“Program tersebut sepenuhnya merupakan kehendak dan aspirasi dari seluruh masyarakat,” katanya.

Selesaikan Proyek Strategis

Untuk tahun 2026, Rudy menjelaskan Pemkab Bogor akan fokus menuntaskan sejumlah proyek strategis, khususnya di wilayah Timur. Salah satunya yakni penyelesaian land clearing pusat pertumbuhan ekonomi baru di wilayah Timur.

Selain itu, Pemkab Bogor juga akan menuntaskan pembangunan jalan mulai dari kawasan Transyogi hingga Desa Sukaresmi yang anggaran pembiayaannya telah disetujui DPRD Kabupaten Bogor.

Sementara di wilayah Barat, Pemkab Bogor akan memprioritaskan beberapa program yang terintegrasi dengan pemerintah pusat. Salah satunya pembangunan sport center di Rancabungur serta proyek Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PSEL) Galuga yang direncanakan segera melakukan ground breaking pada Juni 2026.

“Lalu kami pun menuntaskan beberapa ruas jalan yang ada di Malasari, lalu di wilayah Rumpin, di wilayah Parungpanjang, ada beberapa yang kita intervensi, kita tuntaskan di tahun 2026,” jelasnya.

Terkait isu pemekaran wilayah yang masih terkendala moratorium pemerintah pusat, Rudy menegaskan pihaknya tidak menggunakan istilah pemekaran wilayah, melainkan pembangunan pusat pertumbuhan ekonomi baru di wilayah Barat dan Timur.

Menurutnya, konsep tersebut bertujuan mendekatkan pelayanan publik kepada masyarakat tanpa harus menunggu pencabutan moratorium pemekaran daerah.

“Kami berupaya mendekatkan pelayanan langsung kepada masyarakat,” katanya.

Rudy juga mengingatkan bahwa Kabupaten Bogor sebelumnya telah mengalami pemekaran wilayah sebanyak dua kali, yakni terbentuknya Kota Bogor dan Kota Depok. Meski demikian, Kabupaten Bogor hingga kini masih menjadi kabupaten dengan jumlah penduduk terbesar di Indonesia.

“Kalau moratorium sudah dicabut, minimal kita pemerintah Kabupaten Bogor tidak berpikir melempar kewenangan kepada pusat maupun kepada pemerintah provinsi. Tapi kami berupaya memberikan fasilitas yang terbaik untuk seluruh masyarakat kami,” ungkapnya.

Untuk rencana tahun 2027, Rudy menyebut Pemkab Bogor masih menyusun Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) dan akan melibatkan berbagai pemangku kepentingan serta tokoh masyarakat sebelum finalisasi program dilakukan.

Sementara terkait pendanaan pembangunan infrastruktur, Rudy memastikan sumber utama berasal dari APBD Kabupaten Bogor yang dikolaborasikan dengan program pemerintah pusat.

Ia mencontohkan pembangunan sport center di Rancabungur yang akan diintegrasikan dengan rencana pembangunan jalan dari Rancabungur hingga Leuwiliang.

“Nah maka jalan yang lahannya akan kita bebaskan, trasenya kami sesuaikan dengan perencanaan pemerintah pusat. Sehingga pada saat pemerintah pusat membangun, simultan dengan kebijakan Pemerintah Kabupaten Bogor,” pungkasnya. (Cr1)

Editor : Eka Rahmawati
#timur #bogor #barat #pemekaran