RADAR BOGOR – Dua pria sempat menjadi sasaran amukan warga setelah diduga sebagai pelaku begal di Jalan Raya Cileungsi Jonggol, Kampung Panangga, Desa Gandoang, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor.
Namun setelah dilakukan pemeriksaan oleh pihak kepolisian, insiden di Cileungsi Bogor tersebut dipastikan bukan aksi begal, melainkan hanya kesalahpahaman antar pengguna jalan.
Kapolsek Cileungsi Bogor Kompol Edison menjelaskan, peristiwa itu terjadi sekitar pukul 03.00 WIB pada Rabu, 27 Mei 2026. Dua pria yang diamankan warga diketahui bernama Puryadi dan M. Ali Masyudi.
Baca Juga: Terima Titipan Hewan Kurban, Lazisnu PCNU Kota Bogor Bagikan Daging Idul Adha
Keduanya sempat dicurigai melakukan pembegalan terhadap Rendi Ali Sabana dan Rangga Adikara Sabana. Dugaan tersebut membuat warga langsung mengamankan bahkan menghakimi kedua pria tersebut.
“Akibat kejadian itu, dua orang yang diamankan mengalami luka-luka karena sempat dihakimi warga,” ujar Kompol Edison kepada Radar Bogor, Kamis, 28 Mei 2026.
Setelah mendapat laporan, Unit Reskrim Polsek Cileungsi langsung melakukan pemeriksaan terhadap seluruh pihak yang terlibat. Hasilnya, polisi memastikan tidak ada aksi pembegalan dalam kejadian tersebut.
Baca Juga: Tebar Kebahagiaan Idul Adha, Rezky Kartika Bagikan 10 Domba Kurban untuk Warga Bogor
“Setelah dilakukan pemeriksaan, kejadian itu murni kesalahpahaman antar sesama pengguna jalan,” jelas Edison.
Usai situasi kembali kondusif, polisi kemudian memediasi kedua belah pihak agar persoalan dapat diselesaikan secara kekeluargaan.
“Kedua pihak sepakat menyelesaikan masalah ini secara musyawarah dan mengklarifikasi bahwa kejadian tersebut bukan pembegalan,” tutupnya.
Editor : Rani Puspitasari Sinaga