RADAR BOGOR – Kenaikan tarif pajak air tanah di Kabupaten Bogor menuai perhatian dari kalangan pelaku usaha.
Kadin Kabupaten Bogor meminta Pemkab Bogor menyiapkan stimulus bagi sektor industri yang terdampak lonjakan tarif pajak air tanah tersebut.
Kebijakan kenaikan pajak air tanah itu tertuang dalam Peraturan Bupati (Perbup) Bogor Nomor 51 Tahun 2025 tentang Nilai Perolehan Air Tanah.
Dalam aturan tersebut, tarif air tanah naik menjadi Rp3.300 per meter kubik dari sebelumnya Rp1.500 per meter kubik.
Ketua Kadin Kabupaten Bogor, Sintha Dec Checawaty mengatakan, kenaikan tarif tersebut dinilai cukup membebani pelaku usaha, terutama industri yang masih menghadapi tekanan ekonomi global dan kenaikan biaya operasional.
Menurutnya, pemerintah daerah perlu menghadirkan kebijakan penyeimbang agar dunia usaha tetap mampu bertahan dan menjaga produktivitas.
“Kami berharap ada dukungan nyata dari pemerintah daerah berupa stimulus atau insentif bagi pelaku usaha yang terdampak kenaikan pajak air tanah. Langkah itu penting agar aktivitas usaha tetap berjalan dengan baik,” ujar Sintha.
Ia menjelaskan, saat ini banyak perusahaan juga menghadapi tantangan lain seperti fluktuasi nilai tukar dolar hingga gangguan rantai pasok global yang berdampak pada biaya produksi.
Karena itu, tambahan beban pajak dinilai dapat semakin menekan sektor industri di Kabupaten Bogor.
“Dunia usaha saat ini sedang menghadapi banyak tekanan, mulai dari kenaikan biaya produksi hingga pengaruh kondisi ekonomi global. Maka diperlukan kebijakan yang bisa membantu menjaga keberlangsungan industri,” katanya.
Sintha menambahkan, iklim investasi di Kabupaten Bogor harus tetap dijaga agar para investor dan pelaku usaha merasa nyaman menjalankan kegiatan bisnisnya.
Ia menilai kolaborasi antara pemerintah dan pelaku usaha menjadi kunci penting untuk menjaga stabilitas ekonomi daerah di tengah situasi yang penuh tantangan.
“Pemerintah dan pelaku usaha perlu berjalan bersama mencari solusi terbaik. Harus ada langkah konkret supaya investasi di Kabupaten Bogor tetap tumbuh dan dunia usaha tidak kehilangan daya saing,” pungkasnya. (***)
Editor : Yosep Awaludin