RADAR BOGOR - Pengemudi ambulans meminta aparat memudahkan akses kendaraan darurat saat pemberlakuan rekayasa lalu lintas sistem satu arah atau one way di jalur Puncak, Kabupaten Bogor.
Abdurahman, pengemudi ambulans Desa Cipayung, Megamendung mengaku mengalami hambatan saat membawa pasien dari wilayah Desa Cibeureum, Cisarua, menuju RSUD Idham Chalid, Ciawi, Sabtu, 30 Mei 2026.
"Sekitar pukul 13.00 WIB siang, kami membawa pasien yang memerlukan pertolongan cepat. Namun kondisi lalu lintas yang sedang diberlakukan satu arah membuat perjalanan mengalami hambatan," ungkapnya.
Ketika kendaraan ambulans yang membawa pasien dalam kondisi membutuhkan penanganan medis segera, kata Abdurahman, harus dimengerti semua pihak.
Meski tengah diterapkan sistem one way, tetapi ambulans tetap dituntut untuk mengantar pasien dengan cepat.
Selain itu, sambungnya, petugas kepolisian harus dapat memberikan pengawalan terhadap ambulans. Bagaimana ambulans diberikan prioritas jalur saat membawa pasien agar proses rujukan ke rumah sakit tidak terhambat.
"Kami berharap ada bantuan dari petugas saat one way berlangsung, terutama jika ambulans membawa pasien yang membutuhkan penanganan segera," harapnya.
Untuk diketahui, lalu lintas di jalur utama Puncak diterapkan sistem one way pada Sabtu, 30 Mei 2026 dan untuk mengurai kepadatan kendaraan baik dari arah Jakarta, maupun Puncak.
Namun dalam kondisi tertentu, kendaraan prioritas seperti ambulans tetap membutuhkan akses cepat demi keselamatan pasien.
"Kami juga memahami melawan arus saat one way berisiko kecelakaan, namun sebagai driver ambulans nyawa pasien yang dibawa lebih prioritas untuk secepatnya mendapat penanganan di rumah sakit," tandasnya.(cok)
Editor : Eka Rahmawati