Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

6 Warga Binaan Lapas Cibinong Bogor Dapat Remisi Khusus Hari Raya Waisak 2026

Abilly Muhamad • Minggu, 31 Mei 2026 | 17:58 WIB
Pemberian remisi khusus pada Hari Raya Waisak kepada warga binaan Lapas Cibinong yang bergama Buddha. (Dok. Lapas Cibinong Bogor)
Pemberian remisi khusus pada Hari Raya Waisak kepada warga binaan Lapas Cibinong yang bergama Buddha. (Dok. Lapas Cibinong Bogor)
RADAR BOGOR - Sebanyak 6 warga binaan beragama Buddha di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong memperoleh remisi khusus dalam rangka peringatan Hari Raya Waisak 2026.

Pengurangan masa pidana tersebut diberikan kepada narapidana yang telah memenuhi seluruh persyaratan administratif maupun substantif. Penyerahan remisi berlangsung di Vihara Yang Xin Lapas Kelas IIA Cibinong, Minggu, 31 Mei 2026.

Pemberian remisi khusus keagamaan merupakan salah satu hak warga binaan yang diatur dalam sistem pemasyarakatan. Selain itu, kebijakan tersebut menjadi bentuk penghargaan atas perilaku baik, kedisiplinan, serta partisipasi aktif narapidana dalam mengikuti program pembinaan selama menjalani masa hukuman.

Kepala Seksi Bimbingan Narapidana dan Anak Didik (Binadik) Lapas Kelas IIA Cibinong, Yoseph Jhon Ferry, menjelaskan bahwa seluruh warga binaan beragama Buddha yang berada di lapas tersebut berhak menerima remisi pada perayaan Waisak tahun ini.

Baca Juga: Car Free Day Istimewa Perayaan HJB ke-544 di Tegar Beriman Cibinong, Wakil Bupati Bogor Dorong Pelaku UMKM Semakin Berkembang

Menurutnya, keenam warga binaan tersebut telah memenuhi seluruh ketentuan yang dipersyaratkan. Besaran remisi yang diberikan pun berbeda-beda, mulai dari pengurangan masa pidana selama 15 hari hingga satu bulan sesuai aturan yang berlaku.

Sementara itu, Kepala Lapas Kelas IIA Cibinong, Wisnu Hani Putranto, mengatakan bahwa remisi memiliki peran penting dalam mendorong warga binaan untuk terus memperbaiki diri selama menjalani masa pembinaan.

Ia berharap pemberian remisi khusus Waisak dapat menjadi motivasi bagi para warga binaan untuk mempertahankan perilaku positif, mematuhi tata tertib yang berlaku, serta aktif mengikuti seluruh kegiatan pembinaan yang diselenggarakan oleh lapas.

"Warga binaan bergama Buddha berjumlah 6 orang telah memenuhi syarat administratif dan substantif untuk mendapatkan remisi khusus Hari Raya Waisak tahun ini dan diberikan bervariasi mulai dari 15 hari hingga 1 bulan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ujar Wisnu Minggu, 31 Mei 2026.

Prosesi pemberian remisi berlangsung dengan tertib dan penuh khidmat. Momen tersebut juga dimanfaatkan sebagai sarana refleksi bagi warga binaan untuk terus meningkatkan kualitas diri selama menjalani pembinaan.

Selain menjadi bentuk apresiasi atas perubahan perilaku yang lebih baik, remisi diharapkan mampu menumbuhkan semangat warga binaan dalam mempersiapkan diri kembali ke tengah masyarakat melalui proses reintegrasi sosial.

Salah seorang penerima remisi berinisial YC mengaku bersyukur atas pengurangan masa pidana yang diterimanya pada Hari Raya Waisak tahun ini.

Menurutnya, remisi tersebut menjadi dorongan untuk terus menjalani pembinaan dengan sungguh-sungguh, menjaga perilaku baik, dan memanfaatkan masa pidana sebagai kesempatan untuk memperbaiki diri.(Abl)

Editor : Eka Rahmawati
#bogor #hari raya waisak #lapas cibinong #remisi