Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Petani 2 Kecamatan di Kaki Gunung Salak Demo Kantor BPN Kabupaten Bogor, Ini Tuntutannya

Abilly Muhamad • Kamis, 4 Juni 2026 | 18:36 WIB
Aksi demo digelar di depan Kantor ATR/BPN Kabupaten Bogor I di Cibinong. (Billy/Radar Bogor)
Aksi demo digelar di depan Kantor ATR/BPN Kabupaten Bogor I di Cibinong. (Billy/Radar Bogor)

RADAR BOGOR - Ratusan petani dan mahasiswa serta seluruh elemen menggelar aksi demonstrasi di kantor ATR/BPN dan Komplek Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor menuntut agar menghentikan permohonan SHGB baru PT BSS di 2 kecamatan yakni Cijeruk dan Cigombong.

Ketua Himpunan Petani dan Peternak Milenial Indonesia (HPPMI) Kabupaten Bogor, Yusuf Bachtiar menjelaskan aksi demo tersebut dilakukan karena konflik sudah berlarut lama.

"Saya berjuang terkait lahan ini konflik ini dari tahun 2021 semenjak kepemimpinan kakan (kepala kantor) yang lama, itu kita terus suarakan dan perjuangkan untuk para petani, penggarap dan elemen lain-lain itu bisa tetap bertahan di lokasi masing-masing," kata Yusuf, Kamis, 4 Juni 2026.

Baca Juga: Kode Vokalis, Gitaris hingga Backing Vokal Dipakai dalam Aliran Duit Korupsi Imigrasi

Dalam aksinya massa meminta pihak Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bogor I agar menghentikan proses permohonan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) baru untuk PT Bahana Sukma Sejahtera (BSS).

"Tentu kami simple aja proses permohonan SHGB baru yang dimohon oleh PT BSS itu diberhentikan," tegas Yusuf.

Karena, menurut Yusuf, dulu negara telah memberikan kepercayaan ke PT BSS pada tahun 1997 tetapi lahan itu diduga ditelantarkan hingga masa SHGB telah berakhir pada 2017.

Namun, pada saat lahan sudah dikelola oleh masyarakat untuk bertani ataupun tempat tinggal hingga kehidupan aktifitas masyarakat, PT BSS kembali memohon penertiban SHGB baru.

"Ketika kami sudah menggarap mungkin di situ sudah ada beranak pinak keluarga dari 2 kecamatan ini, sekarang di 2025 PT BSS mengklaim dan akan memohon penerbitan SHGB terhadap BPN," terangnya.

Ia meminta pihak BPN ketika hendak memproses harusnya mengecek langsung ke lokasi.

"Seharusnya cek ke lapangan, lahannya itu clear and clear gak? Dikuasai siapa, kalau memang di situ clear ya silakan, tapi kan di sini dikuasai masyarakat dari semua elemen," paparnya.

Tak hanya dari petani menurut Yusuf, pelaku ekonomi juga sudah menjalankan aktivitasnya di lokasi tersebut.

Yusuf menyebut, pihaknya bersama BPN telah melakukan audiensi saat aksi demo berlangsung dan pihak Kantor ATR/BPN kabarnya akan menghentikan sementara proses permohonan sertifikat SHGB PT BSS.(abl).

Editor : Eka Rahmawati
#bogor #bpn #demo #petani