RADAR BOGOR - Aksi pencurian sepeda motor yang dilakukan seorang pria saat warga tengah menjalankan Salat Jumat berakhir apes.
Pelaku yang diduga melakukan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berhasil ditangkap warga di Kampung Caringin, Desa Gorowong, Kecamatan Parungpanjang, Kabupaten Bogor, Jumat (5/6/2026).
Pelaku berinisial AR (34) menjadi sasaran kemarahan warga setelah aksinya terungkap.
Baca Juga: SMPN 2 Rumpin Bogor Beri Penghargaan untuk 10 Siswa Terbaik, Suasana Haru Warnai Perpisahan
Sebelum diamankan aparat kepolisian, pria tersebut sempat mendapat salam olahraga dari massa yang geram dengan maraknya kasus pencurian kendaraan bermotor di wilayah tersebut.
Motor Jamaah Masjid Jadi Sasaran Saat Salat Jumat Berlangsung
Berdasarkan informasi yang dihimpun, aksi pencurian bermula ketika korban memarkirkan sepeda motornya untuk mengikuti Salat Jumat berjamaah di Masjid Tegal Pondoh, Desa Singabangsa, Kecamatan Tenjo.
Di tengah suasana ibadah yang berlangsung khusyuk, pelaku diduga memanfaatkan situasi untuk membawa kabur sepeda motor milik salah satu jamaah.
Namun pelariannya tidak berlangsung lama setelah keberadaannya diketahui warga.
Pelaku kemudian berhasil ditangkap warga di wilayah Kampung Caringin, Desa Gorowong, Kecamatan Parungpanjang.
Rekaman video yang beredar menunjukkan proses penangkapan garong (sebutan pencuri,red) sebelum akhirnya diserahkan kepada pihak kepolisian.
Polisi Amankan Barang Bukti Kunci T dan Sepeda Motor Curian
Saat menjalani pemeriksaan awal di kantor kepolisian, AR mengakui telah mengambil satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam bernomor polisi A 4907 WAZ yang terparkir di area masjid.
Dalam keterangannya kepada penyidik, pelaku mengaku tidak beraksi seorang diri.
Ia menyebut, pencurian dilakukan bersama seorang rekannya yang berhasil melarikan diri ketika upaya penangkapan berlangsung.
Baca Juga: Kisah Sukses Sabiya, Brand Sandal yang Berhasil Bangkit hingga Merambah Pasar Asia Tenggara
Dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu buah kunci letter T yang diduga digunakan untuk membobol kendaraan serta satu unit sepeda motor hasil curian.
Pelaku Mengaku Beraksi di Sejumlah Wilayah Bogor dan Tangerang Selatan
Hasil pemeriksaan sementara mengungkap bahwa AR diduga telah beberapa kali melakukan aksi serupa di berbagai lokasi.
Kepada penyidik, ia mengaku pernah menjalankan aksinya di sejumlah wilayah, di antaranya Kecamatan Tenjo, Tapos, Ciomas, hingga kawasan Serpong BSD, Tangerang Selatan.
Pelaku juga mengungkapkan bahwa sepeda motor hasil curian biasanya dijual dengan harga berkisar antara Rp3 juta hingga Rp4 juta, tergantung jenis, merek, dan tahun kendaraan.
Pengakuan tersebut kini masih didalami oleh penyidik untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan pencurian kendaraan bermotor yang lebih luas.
Polisi Buru Rekan Pelaku yang Masih Buron
Kanit Reskrim Polsek Tenjo, Bripka Asep Supriadi membenarkan, adanya kasus pencurian sepeda motor yang terjadi di wilayah hukum Polsek Tenjo.
Menurut Bripka Asep Supriadi, pihak kepolisian saat ini masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap pelaku guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
Selain itu, petugas juga tengah melakukan pengejaran terhadap satu pelaku lain yang berhasil melarikan diri saat penangkapan berlangsung.
Ia menegaskan, pengembangan kasus terus dilakukan untuk mengungkap keterlibatan pelaku lain serta menelusuri kemungkinan adanya tindak pidana serupa yang dilakukan oleh kelompok tersebut. (sir)
Editor : Lucky Lukman Nul Hakim