Kapolsek Babakan Madang AKP Trias Karso Yuliantoro mengatakan bahwa kasus pencurian oleh ART telah selesai, majikan pemilik perhiasan berlian itu memaafkan pelaku.
"Sudah selesai, majikannya memaafkan dan perkaranya diselesaikan, barang yang diambil dikembalikan lagi," kata AKP Trias, Minggu, 7 Juni 2026.
AKP Trias menjelaskan bahwa, kasus pencurian ini terjadi pada bulan Mei 2026 lalu yang berawal saat pelapor hendak meninggalkan rumah untuk silaturahmi ke rumah orang tuanya.
Baca Juga: Bocah 9 Tahun di Jasinga Bogor Meninggal Diduga Diserang Anjing Pemburu
Namun, sebelum berangkat, pelapor memeriksa dan memfoto kotak perhiasan miliknya.
"Diketahui ada salah satu perhiasan yang hilang tetapi pelapor tidak mempermasalahkan dan langsung berangkat ke rumah orang tuanya," jelasnya.
Akan tetapi, kata Trias, pada Jumat, 5 Juni 2026 pelapor kembali membuka kotak perhiasannya. Namun, saat itu perhiasan yang sempat hilang terdapat kembali di kotak.
Karena pelapor merasa janggal dengan perhiasan itu sebab merasa ada yang menukar, akhirnya pelapor menanyakan secara baik-baik ke Asisten Rumah Tangga (ART) berinisial Y.
"Tak lama berkomunikasi, Y mengakuinya telah mengambil perhiasan berupa berlian tersebut dan menukarnya dengan barang imitasi," terangnya.
Akhirnya, pemilik rumah melaporkan ke pihak Polsek Babakan Madang.
"Atas kejadian tersebut mengalami kerugian kurang lebih Rp17 juta," tuturnya.
Hingga kini, kasus tersebut, pelapor dan pelaku sepakat menyelesaikan perkara dengan cara keadilan restoratif. (abl)
Editor : Eka Rahmawati