Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Polres Bogor Naikkan Kasus Bocah Meninggal Diduga Diserang Anjing Pemburu di Jasinga ke Tahap Penyidikan

Muhammad Ali • Senin, 8 Juni 2026 | 16:31 WIB
Kaur Bin Opsnal Satreskrim Polres Bogor, Iptu Dwi Wiyanto saat menyampaikan keterangan, Senin, 8 Juni 2026. (Dok. Polres Bogor)
Kaur Bin Opsnal Satreskrim Polres Bogor, Iptu Dwi Wiyanto saat menyampaikan keterangan, Senin, 8 Juni 2026. (Dok. Polres Bogor)

RADAR BOGOR – Polres Bogor meningkatkan penanganan kasus seorang bocah laki-laki berusia 9 tahun yang diduga meninggal diserang anjing pemburu di kawasan hutan Desa Sipak, Kecamatan Jasinga, Kabupaten Bogor, dari tahap penyelidikan ke penyidikan.

Peningkatan status perkara dilakukan setelah polisi menggelar perkara dan menemukan adanya unsur yang perlu didalami lebih lanjut untuk menentukan pihak yang bertanggung jawab atas meninggalnya korban.

Kaur Bin Opsnal Satreskrim Polres Bogor, Iptu Dwi Wiyanto, mengatakan peristiwa tersebut bermula dari laporan yang diterima Polsek Jasinga pada Minggu 7 Juni 2026 siang terkait penemuan jasad seorang anak laki-laki di kawasan hutan wilayah Jasinga.

Baca Juga: Melalui PP Nomor 20 Tahun 2026, DJP Tegaskan Komitmen Dukung UMKM Naik Kelas

"Adanya informasi tersebut, anggota Polsek Jasinga mendatangi lokasi dan menemukan seorang anak laki-laki dalam kondisi sudah meninggal dunia dengan luka pada bagian kepala dan leher," ujar Iptu Dwi kepada Radar Bogor, Senin, 8 Juni 2026.

Ia mengungkapkan, jenazah korban kemudian dievakuasi ke RSUD R. Moh. Noh Nur Leuwiliang untuk dilakukan visum et repertum. Sementara itu, tim gabungan dari Polsek Jasinga, Satreskrim Polres Bogor, serta Satres TPA dan TPO melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan penyelidikan di lokasi.

Dari hasil penyelidikan, polisi menemukan adanya aktivitas perburuan babi menggunakan sejumlah anjing pemburu di kawasan tersebut saat kejadian berlangsung.

Menurutnya, korban saat itu sedang memancing bersama seorang temannya di area hutan. Keduanya kemudian dikejar beberapa ekor anjing yang tengah digunakan dalam aktivitas perburuan.

"Satu anak berhasil selamat, sedangkan satu anak lainnya, yaitu korban, meninggal dunia akibat digigit oleh anjing-anjing yang sedang digunakan dalam aktivitas berburu," jelasnya.

Iptu Dwi mengungkapkan, pihaknya telah meminta keterangan dari delapan saksi, termasuk teman korban dan warga yang pertama kali melihat kejadian serta memberikan pertolongan.

"Kami sudah mengetahui pemilik anjing yang diduga menggigit korban," kata Iptu Dwi.

Untuk kepentingan penyidikan, polisi pun mengamankan sekitar 30 ekor anjing pemburu yang ada di lokasi kegiatan perburuan di Jasinga Kabupaten Bogor.

Polisi juga akan berkoordinasi dengan Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) dan Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Bogor guna mendukung proses penyidikan serta memastikan keterlibatan anjing-anjing tersebut dalam insiden maut itu.

"Saat ini perkara sudah kami tingkatkan dari proses penyelidikan ke penyidikan melalui mekanisme gelar perkara," kata Dwi.

Ia menambahkan, pada tahap penyidikan ini, pihaknya masih mengumpulkan alat bukti untuk menindaklanjuti proses penetapan tersangka. (Cr1)

Editor : Eka Rahmawati
#bogor #jasinga #bocah #anjing