RADAR BOGOR – Pemerintah Kabupaten Bogor menegaskan mulai Juni 6 perumahan di Sentul City pengelolaan Prasarana Sarana dan Utilitas Umum (PSU) nya akan dikelola dan menjadi kewenangannya
Langkah ini ditandai dengan penandatanganan berita acara serah terima pengelolaan Perumahan Taman Victoria pada 29 Mei 2026 lalu.
"Enam perumahan Sentul City sudah serah terima, diserahkan pengelolaannya kepada Pemkab, yang pertama diserahkan Perumahan Taman Victoria," ujar Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP) Kabupaten Bogor, Eko Mujiarto.
Menurut Eko ke depan pengelolaan PSU seperti pelayanan sampah, dan pelayanan lainnya dalam koordinasi pemerintah daerah.
“Mulai dari pengelolaan sampah, kebersihan, keamanan, hingga pelayanan lainnya berada dalam koordinasi pemerintah daerah,” kata Eko.
Proses serah terima ini merupakan bagian dari penataan pengelolaan kawasan perumahan di Sentul City agar pelayanan kepada masyarakat lebih optimal dan terintegrasi.
Tak hanya Taman Victoria, Pemkab Bogor juga menyebut lima kompleks perumahan lainnya kita sesuaikan dengan pembinaan dan pengawasaan dalam setiap proses penyerahannya.
Dengan rampungnya proses serah terima ini, Pemkab Bogor berharap pengelolaan kawasan perumahan di Sentul City dapat berjalan lebih tertib, profesional, dan memberikan kenyamanan lebih bagi warga.
Sementara itu PR PT Sentul City, Maesa Putri mengungkap proses serah terima ini adalah wujud komitmen PT Sentul City untuk menjalankan aturan yang berlaku terkait penyerahan PSU ke pemerintah daerah.
"Sebagai pengembang kawasan terpadu yang telah berkembang selama puluhan tahun dan masih terus melaksanakan pengembangan di berbagai area, kami ingin menegaskan bahwa Sentul City pada prinsipnya mendukung proses penyerahan PSU sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," kata Maesa.
Editor : Eka Rahmawati