Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Satpam RSUD di Cileungsi Bogor Curi Motor Karyawan karena Terlilit Utang hingga Game Online Terlarang

Muhammad Ali • Senin, 8 Juni 2026 | 21:51 WIB
Polsek Cileungsi mengamankan pelaku pencurian motor. (Dok. Polsek Cileungsi)
Polsek Cileungsi mengamankan pelaku pencurian motor. (Dok. Polsek Cileungsi)

RADAR BOGOR – Seorang petugas keamanan atau security di RSUD RH Satibi, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor diduga nekat mencuri sepeda motor milik rekan kerjanya sendiri.

Aksi tersebut diduga dilakukan karena satpam tersebut terlilit utang dan memiliki kebiasaan bermain game online terlarang.

Kapolsek Cileungsi Kompol Edison, menjelaskan bahwa kasus itu bermula ketika seorang karyawan RSUD Cileungsi melaporkan kehilangan sepeda motor yang terparkir di area parkir karyawan pada 24 Mei 2026.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Polsek Cileungsi bekerja sama dengan pengelola parkir dan pihak rumah sakit untuk melakukan penyelidikan. Polisi kemudian memeriksa rekaman CCTV dan data akses keluar-masuk kendaraan yang menggunakan sistem kartu parkir elektronik.

Baca Juga: Sempat Tutup Imbas Dana Transfer Telat, 10 SPPG di Kota Bogor Siap Beroperasi Kembali Salurkan MBG

“Karena kendaraan keluar-masuk menggunakan kartu akses parkir, kami melakukan tracking bersama pengelola dan pihak rumah sakit. Dari hasil pemeriksaan CCTV dan print out akses parkir, diketahui kartu milik korban digunakan untuk membawa kendaraan keluar,” ujarnya kepada Radar Bogor Senin, 8 Juni 2026.

Dari hasil penelusuran tersebut, polisi menemukan adanya kejanggalan yang mengarah kepada salah satu petugas keamanan rumah sakit. Rekaman CCTV menunjukkan gerak-gerik mencurigakan dari petugas security berinisial AD yang berada di sekitar jalur keluar kendaraan roda dua.

Polisi kemudian melakukan pendalaman terhadap latar belakang dan aktivitas pelaku. Dari hasil penyelidikan, AD diketahui memiliki sejumlah persoalan keuangan, termasuk utang kepada beberapa rekannya dan kebiasaan bermain game online terlarang.

“Malam kemarin kami panggil dan lakukan interogasi. Awalnya belum memberikan keterangan yang pasti, tetapi akhirnya mengakui telah melakukan pencurian tersebut,” katanya.

Dalam pemeriksaan, AD mengaku mendapatkan akses keluar kendaraan menggunakan kartu parkir milik korban yang sebelumnya tertinggal di dasbor sepeda motor. Kartu tersebut tidak diserahkan kepada pemiliknya, melainkan disimpan untuk digunakan saat melancarkan aksinya.

Untuk menghindari kecurigaan, pelaku menggunakan jaket dan helm milik orang lain yang diambil dari lingkungan rumah sakit. Setelah itu, ia membawa kabur sepeda motor korban melalui pintu keluar dengan memanfaatkan kartu akses yang dimilikinya.

Pencurian dilakukan seorang diri pada pagi hari setelah pergantian sift malam ke sift pagi. Setelah berhasil menguasai motor curian, pelaku kemudian menggadaikannya kepada seorang warga di wilayah Gunung Putri dengan nilai Rp2,3 juta.

Polisi yang melakukan pengembangan berhasil melacak keberadaan kendaraan tersebut. Warga Gunung Putri tersebut bersama barang bukti sepeda motor kemudian diamankan dan dibawa ke Polsek Cileungsi untuk dimintai keterangan lebih lanjut, Minggu, 7 Juni 2026.

Menurut Kompol Edison, pengungkapan kasus ini membutuhkan waktu sekitar sepuluh hari. Polisi terlebih dahulu mengumpulkan bukti-bukti, menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain, serta memastikan identitas pelaku sebelum melakukan penangkapan.

“Dari tanggal 24 Mei sampai sekitar sepuluh hari kami melakukan penyelidikan, akhirnya mengarah kepada salah satu karyawan, yaitu petugas security,” tuturnya. (Cr1)

Editor : Eka Rahmawati
#rsud #motor #cileungsi #satpam